Tim Reformasi Polri Tetap Aktif, Fokus pada Penguatan Institusi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan konfirmasi bahwa Tim Reformasi Polri masih terus beroperasi dan secara berkala melaporkan progresnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Prasetyo usai menghadiri sesi taklimat dari Presiden Prabowo kepada para peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026.
Menanggapi spekulasi yang beredar bahwa Tim Reformasi Polri seolah-olah senyap dan tidak terdengar kabarnya, Prasetyo menegaskan bahwa tim tersebut tetap aktif. Ia menekankan bahwa laporan mengenai perkembangan kerja tim disampaikan secara langsung kepada Presiden. “Ada dong. Lapor kepada Presiden,” ujar Prasetyo singkat, mengindikasikan kelangsungan aktivitas tim.
Isu Kelembagaan Polri: Istana Bantah Ada Pembahasan
Terkait dengan berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kemungkinan penyesuaian kelembagaan Polri, seperti penempatan di bawah kementerian tertentu atau bahkan pembentukan kementerian baru, Prasetyo dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pembahasan semacam itu di lingkungan Istana Kepresidenan. “Enggak ada,” jawabnya ketika ditanya mengenai potensi penyesuaian kelembagaan Polri.
Lebih lanjut, Prasetyo juga membantah keras anggapan bahwa isu-isu tersebut berasal dari Tim Reformasi Polri. Menurutnya, isu-isu yang beredar di publik bukanlah hasil dari kerja tim yang memang fokus pada reformasi internal kepolisian. Ini menunjukkan adanya pemisahan antara narasi publik dan agenda kerja tim reformasi yang sesungguhnya.
Pilar Kekuatan Negara: Birokrasi, TNI, dan Polri yang Kuat
Prasetyo menekankan sebuah pandangan fundamental mengenai kekuatan sebuah negara. Menurutnya, kemajuan dan ketahanan suatu negara tidak semata-mata ditentukan oleh perubahan struktur kelembagaan, melainkan lebih pada kualitas dan kapabilitas institusi negara itu sendiri. Ia memaparkan bahwa birokrasi, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus diperkuat secara substansial agar mampu menjalankan mandat dan tugas mereka secara optimal dalam melayani masyarakat dan menjaga kedaulatan negara.
“Syarat negara kuat itu birokrasi harus kuat dan hebat, tentaranya harus kuat dan hebat, dan polisinya harus kuat dan hebat. Kita harus membuat kuat, bukan terjebak pada isu-isu kelembagaan,” tegas Prasetyo. Pernyataan ini menggarisbawahi prioritas untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas, daripada sekadar merombak struktur organisasi.
Kesiapan Polri untuk Berubah dan Perbaikan Internal
Dalam catatan sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, juga telah menegaskan komitmen pimpinan kepolisian saat ini. Ia menyatakan bahwa jajaran pimpinan Polri telah menunjukkan kesiapan yang tinggi untuk melakukan perubahan dan perbaikan secara internal. Kesiapan ini menjadi fondasi penting bagi kelancaran agenda reformasi.
Jimly Asshiddiqie menjelaskan lebih lanjut bahwa isu-isu yang bersifat teknis dan operasional, seperti kinerja pejabat di tingkat lapangan, sebenarnya dapat dan seharusnya ditangani secara langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tanpa perlu menunggu rekomendasi dari komisi reformasi.
“Ya, hal yang sifatnya operasional begitu, itu tentu kan bisa langsung diambil tindakan oleh Kapolri secara internal. Ya kan bisa saja kita bahas di komisi, tetapi bisa juga itu langsung, karena itu menyangkut kewenangan internalnya polisi,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa mekanisme internal Polri memiliki kapasitas untuk merespons dan memperbaiki diri secara cepat terhadap tantangan operasional sehari-hari, sembari Tim Reformasi fokus pada agenda yang lebih strategis dan struktural.
Fokus pada penguatan kualitas institusi, kesiapan pimpinan Polri untuk berbenah, dan adanya mekanisme pelaporan yang jelas kepada Presiden, menunjukkan bahwa upaya reformasi di tubuh kepolisian terus berjalan dengan agenda yang terarah, meskipun mungkin tidak selalu terekspos secara masif di ruang publik.





