Menteri Hukum Minta Standarisasi Global Royalti Musik

Forum CMO ASEAN: Membangun Sistem Royalti yang Lebih Adil dan Transparan

Forum CMO ASEAN (Collective Management Organization) menjadi ajang penting dalam upaya memperbaiki tata kelola royalti digital di kawasan Asia Tenggara. Acara ini bertujuan untuk memastikan sistem global menjadi lebih adil, melindungi para kreator dari praktik royalty black box, serta memastikan setiap pemegang hak menerima remunerasi yang berkeadilan.

Forum tersebut merupakan kegiatan pertama yang mengumpulkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO) se-ASEAN. Hadir dalam acara ini perwakilan negara-negara Asean seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand, serta sejumlah LMK Indonesia seperti KCI, WAMI, dan Selmi. Selain itu, hadir pula Director Benjamin Ng selaku Direktur Regional Asia-Pasifik untuk CISAC (International Confederation of Societies of Authors and Composers).

Peran Pemerintah Indonesia dalam Regulasi Royalti

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti, tetapi sebagai regulator yang mengawasi tata kelolanya. Ia menekankan bahwa Indonesia sedang melakukan proses perubahan Undang-undang Hak Cipta dan berharap masukan dari organisasi yang menangani CMO Global seperti CISAC dan IFPI.

Ia juga berharap dalam forum ini terjadi sharing informasi dan kerja sama yang berkelanjutan antar negara-negara Asean terkait tata kelola royalti. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Perkembangan Platform Digital dan Tantangan Royalti

Menurut Menteri Hukum, pesatnya perkembangan platform digital telah mengubah lanskap industri musik secara fundamental. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan sistem distribusi royalti yang akurat bagi para kreator.

“Tingginya volume konsumsi ini tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang akurat,” ujar Supratman. Ia menambahkan bahwa tantangan tata kelola royalti digital bersifat lintasbatas dan tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja. Oleh karena itu, diperlukan langkah kolektif di tingkat kawasan untuk menjawab persoalan tersebut.

Inisiatif Indonesia dalam Membangun Sistem Royalti Global

Indonesia berinisiatif untuk mendorong penyusunan dokumen strategis Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment. Dokumen ini akan diusulkan sebagai agenda utama pada Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di World Intellectual Property Organization (WIPO).

Tujuan dari inisiatif ini adalah membangun sistem royalti global yang lebih transparan dan berkeadilan. Upaya ini juga bertujuan melindungi para kreator dari praktik black box royalty. “Tujuan kita adalah untuk memastikan sistem global ini menjadi lebih adil, untuk melindungi para kreator kita dari royalty black box, serta memastikan setiap pemegang hak menerima remunerasi yang berkeadilan,” jelas Supratman.

Tantangan dalam Tata Kelola Royalti Digital

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa eksploitasi karya musik kini berlangsung secara real-time lintas yurisdiksi. Namun, kondisi tersebut belum diimbangi dengan sistem distribusi royalti yang akurat.

“Eksploitasi karya musik terjadi secara simultan di berbagai yurisdiksi dalam waktu nyata, tetapi hal tersebut tidak selalu diikuti dengan distribusi royalti yang akurat,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa ketimpangan infrastruktur teknologi dan fragmentasi metadata hak cipta menjadi tantangan utama dalam tata kelola royalti digital.

Langkah Kolaboratif dan Keberlanjutan

Melalui forum ini, Indonesia mendorong harmonisasi standar metadata karya cipta serta penguatan posisi tawar CMO dalam negosiasi dengan platform digital global. Selain itu, integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN juga menjadi fokus utama.

Kehadiran para pemangku kepentingan global ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas negara dan memperkaya pertukaran praktik terbaik. Sebagai langkah keberlanjutan, Indonesia mendorong agar forum ini dapat diselenggarakan secara rutin setiap tahun dengan mekanisme kepemimpinan bergilir.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas kawasan sekaligus memastikan keberlanjutan reformasi tata kelola royalti digital.


Pos terkait