Integrasi Layanan BPJS Kesehatan dengan Mal Pelayanan Publik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mempercepat integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sistem kelahiran dan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui INAku. Proses ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih efisien dan terintegrasi.
Dalam pernyataannya, Rini menjelaskan bahwa melalui Citizen Portal INAku, BPJS Kesehatan tidak hanya mengandalkan saluran yang sudah ada, tetapi juga memiliki potensi untuk menjangkau lebih dari 200 juta pengguna yang telah diverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan demikian, setiap bayi Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir di Indonesia dapat langsung menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan tanpa perlu proses tambahan.
“Ini akan meningkatkan cakupan layanan sekaligus mengurangi risiko pengecualian secara sistematis. Dari sisi layanan, masyarakat akan merasakan proses yang lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi, sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan terhadap layanan BPJS sebagai bagian dari layanan pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa INAku juga bisa menjadi saluran strategis bagi BPJS dalam memperluas penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran. “Integrasi ini bukan hanya tentang menyederhanakan proses, tetapi juga memperkuat posisi BPJS dalam ekosistem layanan publik digital yang terintegrasi,” kata Rini.
Proses integrasi ini tidak berarti menggantikan aplikasi Mobile JKN yang selama ini digunakan masyarakat untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan. INAku hanya berfungsi sebagai portal penghubung agar warga tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan kepesertaan bayinya.
“Artinya, layanan seperti BPJS tetap berjalan di sistemnya, namun diorkestrasi dalam satu pengalaman layanan yang utuh bagi masyarakat. Dengan pendekatan ini, integrasi dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan layanan, mulai dari informasi, interaksi, hingga integrasi nantinya,” tutup Rini.






