Menteri Perhubungan: Tarif Transportasi Tetap Meski Harga BBM Subsidi Stabil

Kebijakan Harga BBM Subsidi dan Pengaruhnya pada Transportasi Umum

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada kenaikan harga transportasi umum. Keputusan ini diambil pemerintah karena tidak adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi meskipun situasi geopolitik global terus berubah.

“Jika BBM subsidi tetap stabil dan tidak ada perubahan kebijakan, maka harga transportasi akan tetap seperti sekarang,” ujar Dudy saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (6/4).

Dudy menjelaskan bahwa sebagian besar transportasi publik menggunakan BBM subsidi Solar. Hal ini berlaku untuk angkutan darat, laut, maupun kereta api. Ia berharap harga BBM dan transportasi tetap stabil hingga akhir tahun. Namun, ia mengatakan pihaknya akan terus memantau situasi secara berkala.

“Kami akan mengikuti kebijakan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Sampai saat ini, mereka menyatakan bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik,” tambahnya.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun ini. Namun, kebijakan ini hanya berlaku jika rata-rata harga minyak dunia berada di bawah US$ 97 per barel.

“Seperti yang sudah diumumkan pada tanggal 31 Maret lalu, pemerintah dan Pertamina telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Jadi sekali lagi, BBM bersubsidi itu adalah Pertalite dan Solar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (6/4).

Airlangga menekankan bahwa kebijakan ini berlaku selama rata-rata harga minyak dunia tidak melampaui US$ 97 per barel. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun. Ia memastikan anggaran negara masih mencukupi untuk menjaga kebijakan tersebut.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai simulasi dengan asumsi harga minyak dunia mencapai US$100 per barel. Dari perhitungan tersebut, defisit anggaran diperkirakan tetap terjaga di kisaran 2,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Subsidi BBM tidak akan dihilangkan dan tidak akan naik sampai akhir tahun. Anggaran kami cukup,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki bantalan fiskal berupa sisa lebih pembiayaan anggaran (SAL) sekitar Rp 420 triliun. Dana tersebut dapat digunakan jika terjadi tekanan tambahan, seperti lonjakan harga minyak global yang tidak terkendali.

Menurut dia, kemungkinan harga minyak bertahan di atas US$ 100 per barel dalam jangka panjang relatif kecil. Hal ini mempertimbangkan dinamika global, termasuk kondisi politik di Amerika Serikat.

Karena itu, Purbaya meminta masyarakat tidak khawatir maupun berspekulasi terkait kondisi fiskal pemerintah. Ia menegaskan seluruh kebijakan yang diambil telah diperhitungkan secara matang dan tetap dalam batas kemampuan anggaran negara.

Pos terkait