Perubahan Kebijakan Meta Terkait Batas Usia Pengguna
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan bahwa platform digital global Meta telah meningkatkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun. Keputusan ini berlaku untuk seluruh platform media sosial yang berada di bawah naungan perusahaan teknologi raksasa Mark Zuckerberg, termasuk Facebook, Instagram, dan Threads.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, kebijakan baru tersebut resmi tercantum dalam pedoman komunitas (community guidelines) Meta pada Kamis, 9 April 2026. “Kami memberikan apresiasi kepada Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads yang setelah pemeriksaan menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia,” ujar Meutya melalui keterangan tertulis pada Jumat.
Perubahan ini dilakukan setelah Komdigi memanggil pihak perusahaan Meta di Indonesia pada 7 April 2026. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran kewajiban pelindungan pengguna sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Aturan Baru dan Tanggung Jawab Platform
Berdasarkan aturan baru, seluruh platform digital dengan risiko tinggi wajib menetapkan batas usia pengguna di atas 16 tahun. Angka ini lebih tinggi dari standar sebelumnya yang biasanya berada di angka 13 tahun. Hingga aturan itu berlaku pada 28 Maret 2026, Meta belum juga memenuhi kewajibannya untuk membatasi akses anak ke platform tersebut.
Selain Meta, pada hari yang sama Komdigi juga memeriksa Google, perusahaan induk atas platform YouTube. Namun, berbeda dengan Meta, Meutya mengatakan hingga hari ini Google belum menunjukkan komitmen kepatuhan atas aturan yang berlaku. “Kepada Google, kami menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama,” kata Meutya.
Kepatuhan dan Sanksi yang Akan Diberlakukan
Politikus Partai Golkar itu menegaskan semua platform wajib patuh terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah. Ia berujar semua platform akan diperlakukan sama secara hukum. “Pemerintah tidak mentoleransi ketidakpatuhan, sanksi administrasi hingga langkah tegas akan diberlakukan,” tuturnya.
Langkah-Langkah yang Diambil Oleh Komdigi
Beberapa langkah penting yang diambil oleh Komdigi antara lain:
- Memanggil pihak Meta untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran
- Menetapkan batas usia pengguna minimum yang lebih tinggi
- Memberikan apresiasi kepada Meta karena menunjukkan sikap kepatuhan
- Memberikan sanksi administratif kepada Google karena belum menunjukkan komitmen kepatuhan
Dengan kebijakan ini, Komdigi berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Selain itu, pemerintah juga akan terus memantau dan mengevaluasi kepatuhan platform-platform digital lainnya terhadap aturan yang berlaku.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski ada kemajuan, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Misalnya, bagaimana cara memastikan bahwa semua platform digital mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, bagaimana cara melindungi anak-anak dari risiko-risiko yang muncul akibat penggunaan media sosial.
Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, Komdigi berharap bisa menciptakan lingkungan digital yang lebih baik dan aman bagi semua pengguna, khususnya anak-anak. Pemerintah juga akan terus berupaya untuk memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait penggunaan media sosial di Indonesia.





