Misi Selamatkan APBN di Tengah Gempuran Harga Minyak

Krisis keamanan yang melanda kawasan Teluk Persia telah memicu kenaikan harga minyak mentah global, yang berpotensi memberikan tekanan signifikan pada kinerja anggaran negara, terutama pada alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dalam menghadapi peningkatan tekanan dari luar ini, pemerintah perlu mengambil langkah rasionalisasi belanja negara demi menjaga stabilitas anggaran.

Potensi Dampak Krisis Teluk Persia pada APBN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan simulasi mengenai dampak kenaikan harga minyak. Jika harga minyak mentah menembus angka US$92 per barel, diprediksi subsidi BBM akan mengalami pembengkakan yang signifikan. Hal ini dapat menyebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebar hingga mencapai 3,6% – 3,7% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini akan melampaui batas maksimal defisit 3% dari PDB yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara.

Realisasi Defisit Anggaran Terbaru

Data terbaru yang dipaparkan oleh Kemenkeu menunjukkan bahwa defisit anggaran pada Februari 2026 telah mencapai Rp135,7 triliun, atau setara dengan 0,53% dari PDB. Angka ini merupakan pelebaran yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan Februari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 0,13% dari PDB.

Pelebaran defisit APBN pada Februari 2026 ini terutama dipicu oleh realisasi belanja negara yang telah menembus angka Rp493,8 triliun, tumbuh sebesar 41,9%. Pertumbuhan belanja ini jauh lebih cepat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Komponen Belanja Negara yang Meningkat

Akselerasi penyerapan belanja negara ini sebagian besar didorong oleh belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp346,1 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 63,7%. Belanja pemerintah pusat ini terdiri dari:

  • Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L): Senilai Rp155 triliun, tumbuh sebesar 85,5%.
  • Belanja Non-Kementerian dan Lembaga (Non-K/L): Senilai Rp191 triliun, tumbuh sebesar 49,4%.

Respon Pemerintah dan Opsi Mitigasi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui adanya risiko pelebaran defisit jika harga minyak terus melonjak tanpa adanya intervensi kebijakan belanja pemerintah. Namun, ia cukup optimistis bahwa skenario terburuk lonjakan harga minyak hingga US$92 per barel masih dapat dimitigasi. Pemerintah memiliki pengalaman dalam menghadapi kondisi serupa pada periode 2012-2013, saat harga minyak sempat menembus US$150 per barel akibat gejolak Arab Spring.

Pengalaman Masa Lalu Sebagai Bekal

Purbaya menekankan bahwa pengalaman dari 13 tahun lalu akan menjadi bekal bagi pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika global. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah rasionalisasi belanja negara, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki alokasi anggaran cukup besar.

“Bisa penghematan misalnya di MBG. Yang jelas MBG bagus, tetapi kami akan cegah kalau ada belanja yang tidak terlalu mendukung langsung [ke] makanan,” ujar Purbaya.

Optimisme Terhadap Harga Minyak

Meskipun demikian, Purbaya tetap optimistis bahwa harga minyak tidak akan melonjak hingga menyentuh level US$150 per barel. Ia mengingatkan bahwa pada konflik geopolitik tahun 2012-2013, harga minyak sempat diprediksi mencapai US$200 per barel, namun prediksi tersebut tidak terwujud.

Dengan asumsi tersebut, Purbaya memastikan bahwa pemerintah belum membahas rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi. “Belum [dibahas],” tegasnya.

Kemungkinan Kenaikan Harga BBM

Namun, opsi untuk menaikkan harga BBM tidak sepenuhnya tertutup. Jika harga minyak global terus melambung tinggi hingga menekan anggaran subsidi pemerintah secara signifikan, pemerintah mungkin terpaksa mengambil langkah tersebut. “Kalau memang anggarannya enggak kuat sekali, enggak ada jalan lain, ya kami share dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM, kalau emang harganya tinggi sekali,” ungkap Menteri Keuangan.

Rekomendasi Empat Pengamat Ekonomi

Menghadapi eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berpotensi mendorong lonjakan harga minyak global, pemerintah Indonesia dinilai perlu menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk meredam dampak ekonomi yang mungkin timbul.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Hakam Naja, menyoroti bahwa tensi geopolitik di Timur Tengah dapat meningkat tajam apabila terjadi penutupan Selat Hormuz, yang merupakan jalur krusial bagi distribusi energi dunia. Ia mengingatkan Indonesia untuk mewaspadai kenaikan harga minyak yang telah mencapai sekitar US$92 per barel, level tertinggi sejak tahun 2020. Angka ini jauh melampaui asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang dipatok sekitar US$70 per barel.

Hakam menjelaskan bahwa setiap kenaikan US$1 per barel harga minyak berpotensi meningkatkan defisit anggaran negara sekitar Rp6,8 triliun. Jika harga minyak mendekati US$100 per barel, defisit APBN terhadap PDB berisiko meningkat hingga mendekati 4%, yang berarti melampaui batas 3% yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Karena itu pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif apabila konflik terus berlanjut dan harga minyak terus meningkat,” ujar Hakam Naja dalam rilis media.

Dia memaparkan sedikitnya empat langkah strategis yang dapat ditempuh oleh pemerintah:

1. Efisiensi Anggaran yang Signifikan

Pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran negara secara signifikan. Prioritas belanja harus difokuskan pada kebutuhan mendasar masyarakat. Belanja negara perlu diarahkan pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pangan, energi, pengentasan kemiskinan, serta infrastruktur dasar. Hal ini penting untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

2. Percepatan Pengurangan Konsumsi Minyak

Langkah kedua adalah mempercepat pengurangan konsumsi minyak melalui konversi energi menuju energi baru dan terbarukan. Program ini mencakup pemanfaatan energi surya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), energi air melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), serta energi angin melalui Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) sebagai alternatif pengganti pembangkit listrik berbahan bakar diesel. Selain itu, pemerintah perlu memperluas insentif untuk kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil, serta menyediakan infrastruktur pengisian listrik umum (SPKLU) yang memadai.

3. Penguatan Stimulus Ekonomi Domestik

Pemerintah perlu menggencarkan stimulus ekonomi agar aktivitas ekonomi domestik tidak tertekan oleh gejolak global. Upaya ini dapat dilakukan melalui deregulasi dan debirokratisasi untuk memangkas aturan-aturan yang menghambat dunia usaha. Menurut Hakam, langkah ini juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekonomi domestik, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar lebih tangguh menghadapi tantangan eksternal.

4. Tinjauan Ulang Perjanjian Dagang

Terakhir, Hakam Naja menyarankan Pemerintah RI untuk meninjau kembali perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, yakni Agreement on Reciprocal Trade (ART), yang ditandatangani pada 19 Februari 2026. Hakam menilai perjanjian tersebut berpotensi menambah tekanan fiskal di tengah lonjakan harga energi global. Pemerintah dapat mengajukan pembatalan perjanjian tersebut kepada pemerintah AS atau melalui jalur parlemen dengan menolak ratifikasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jika perjanjian baru diperlukan, proses negosiasi perlu dimulai kembali dengan tim perunding yang kompeten dan mampu memperjuangkan kepentingan nasional secara setara serta berprinsip saling menguntungkan.

“Setiap krisis selalu menghadirkan peluang. Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia justru dapat memperkuat fondasi ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global,” pungkas Hakam Naja.

Pos terkait