Kecelakaan KA Batara Kresna dengan Sepeda Motor di Solo
Pada hari Minggu (19/4/2026) pagi, kawasan Purwosari, Kota Solo, sempat dihebohkan oleh kejadian kecelakaan antara Kereta Api (KA) Batara Kresna dan sepeda motor. Kejadian ini terjadi saat warga sedang berpartisipasi dalam momen Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi.
KA Batara Kresna yang melaju dari arah Wonogiri menuju Stasiun Purwosari sekitar pukul 08.45 WIB awalnya berjalan lancar meski jalanan sedang ramai dengan aktivitas warga. Namun, ketika kereta melintas di rel Bengkong, tiba-tiba dua orang ibu-ibu mengendarai sepeda motor Honda Beat putih melintasi jalur lambat dari arah timur ke barat.
Meskipun kereta telah berkali-kali membunyikan klakson sebagai peringatan, pengendara sepeda motor tersebut tidak menghiraukan hingga akhirnya tertabrak oleh KA Batara Kresna. Akibatnya, pengemudi beserta sepeda motornya terseret sekitar 2 meter, sementara penumpang terlempar ke belakang.
Kondisi Korban dan Identitas Pengendara
Kanit Gakkum IPTU Vebby Laveri melalui Kasubnit II Gakkum Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Yuli Nurus Yani, menyampaikan bahwa kondisi korban hanya mengalami luka lecet. Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, luka-luka yang dialami korban tidak terlalu serius.
“Dari pihak kami juga sudah koordinasi dengan pihak KAI. Karena sudah ada identitas, kami juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Untuk luka-lukanya ternyata hanya lecet-lecet saja,” ujar Iptu Yuli Nurus Yani.
Identitas pengendara motor yang tertabrak KA Batara Kresna di Solo diketahui berinisial TW, yang merupakan warga Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kota Solo.
Pernyataan KAI tentang Kecelakaan
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Saragih, membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas tersebut. Pihaknya menyayangkan atas kejadian yang terjadi di perlintasan kereta api rel bengkong Purwosari.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari,” ujar Feni.
Atas insiden tersebut, Feni pun menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika akan melintasi jalur kereta api. Ia menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan selalu berhenti sejenak untuk memastikan bahwa jalur aman dan tidak ada kereta yang akan melintas.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja dan berhenti sejenak untuk memastikan jalur kereta api aman dan tidak ada kereta akan melintas sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang KA. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.






