Aksi Massa di Rokan Hilir: Rumah Bandar Narkoba Dibakar dan Dirusak
Pada hari Sabtu (11/4/2026), sebuah rumah di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dibakar dan dirusak oleh ratusan warga. Kejadian ini terjadi setelah masyarakat merasa kesal dengan dugaan peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Aksi massa ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap penegakan hukum yang dinilai lamban dalam menangani kasus narkoba. Mereka merasa bahwa aparat tidak cukup responsif terhadap ancaman yang mereka alami sehari-hari.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak ratusan warga menggeruduk sebuah rumah permanen yang diduga sebagai lokasi jaringan narkoba. Massa datang dalam jumlah besar, termasuk laki-laki dan perempuan. Mereka merusak pagar, melempari rumah, dan bahkan mendobrak masuk ke area bangunan.
Sejumlah sepeda motor yang berada di lokasi juga menjadi sasaran amuk massa. Setidaknya empat unit sepeda motor dibakar di lokasi kejadian. Barang-barang dari dalam rumah dikeluarkan dan dibakar di depan rumah. Bahkan, beberapa motor lainnya dirusak dan didorong ke parit oleh warga.
Jumlah massa awalnya sekitar 150 orang, tetapi terus bertambah hingga mencapai sekitar 500 orang. Petugas kepolisian yang berada di lokasi sempat kewalahan mengendalikan situasi yang semakin tidak terkendali. Dalam video yang beredar, warga meluapkan kekecewaan mereka terhadap dugaan lambannya penegakan hukum.
“Ini rumah bandar sabu. Ini akibat lemahnya penegakan hukum,” teriak warga dalam rekaman tersebut.
Tindakan Kepolisian dan Evaluasi
Sekitar pukul 16.20 WIB, massa bersama tokoh masyarakat bergerak menuju rumah warga lain yang juga diduga terkait jaringan narkoba. Di lokasi tersebut, aksi kembali memanas hingga terjadi pelemparan, perusakan, dan pembakaran barang-barang. Meski rumah yang dibangun permanen tidak langsung habis terbakar, bagian depan dan sejumlah fasilitas rusak berat akibat amukan massa.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. Namun ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan secara hukum.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun tindakan anarkis tetap tidak dibenarkan,” ujarnya dalam keterangan resmi. Ia memastikan seluruh aspirasi warga akan ditindaklanjuti secara hukum dan profesional, termasuk penyelidikan terhadap dugaan jaringan narkoba yang disebut beroperasi di wilayah Panipahan.
Penanganan oleh Polda Riau
Di tengah situasi yang memanas, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas. Ia mencopot Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah, serta Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Aipda Rahmat Ilyas. Pencopotan itu disebut sebagai bentuk tanggung jawab institusi sekaligus evaluasi menyeluruh atas penanganan situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
Kapolda menilai pengendalian di tingkat Polsek tidak berjalan optimal hingga situasi di lapangan sempat lepas kendali. Menurutnya, setiap pimpinan wilayah harus memiliki kepekaan dan kemampuan membaca potensi gangguan keamanan sejak dini. Jika fungsi itu tidak berjalan, maka tindakan tegas menjadi konsekuensi yang harus diterima.
Polda Riau bersama pemerintah daerah kemudian diterjunkan kembali ke Panipahan untuk memastikan situasi benar-benar kondusif. Sejumlah pejabat utama turut turun langsung melakukan pengawasan serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
Peran Masyarakat dan Harapan
Kapolda menegaskan kehadiran aparat bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk mencegah eskalasi lanjutan dan meredam ketegangan. “Kami ingin memastikan situasi tetap terkendali, tidak ada eskalasi lanjutan, serta seluruh permasalahan ditangani secara komprehensif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak anarkis meski dilandasi keresahan. Menurutnya, peredaran narkoba tetap menjadi perhatian serius dan akan ditindak tegas melalui jalur hukum.
Saat ini, kondisi di Panipahan dilaporkan mulai berangsur normal, meski aparat masih memperketat pengawasan. Polisi juga memastikan akan menindaklanjuti dugaan jaringan narkoba di wilayah tersebut secara menyeluruh. Kapolda mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui jalur resmi.
“Stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman terkait peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.





