Olfit BPK: Penganiaya ART, Istri Maling, ASN Terjerat Kasus

Asisten Rumah Tangga Laporkan Majikan ASN BPK Atas Dugaan Penganiayaan

Bogor – Kasus dugaan kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Seorang ART bernama Fitri melaporkan majikannya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial OAP (Olfit Ariani Purba, 37), ke Polres Bogor. Fitri mengaku telah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik selama bekerja di kediaman majikannya di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Dugaan penganiayaan yang dilaporkan Fitri terjadi pada tanggal 22 Januari 2026. Ia mengaku mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Salah satu luka yang paling parah dilaporkan terjadi pada bagian telinga, yang disebut hingga berubah bentuk akibat pukulan keras.

“Iya (dipukul berulang kali). Kalau telinga itu nggak sering, tapi sekali mukul keras,” ujar Fitri.

Selain pukulan di telinga, Fitri juga mengaku punggungnya dipukul menggunakan sodet atau sendok penggorengan berbahan besi. “Punggung dipukul pakai sendok penggorengan yang besi punya,” katanya. Upaya Fitri untuk menangkis pukulan tersebut juga mengakibatkan seluruh kuku jarinya mengalami luka. “Kan saya nangkis supaya nggak kena mata… baru ‘mana tangannya, mana tangannya’,” ucapnya, menggambarkan kepanikannya saat mencoba melindungi diri. Tak hanya itu, korban juga mengaku perutnya dicubit berulang kali oleh majikannya.

Kekerasan Memuncak Setelah Dua Tahun Bekerja

Fitri telah bekerja di rumah majikannya selama dua tahun. Namun, ia mengungkapkan bahwa kekerasan yang dialaminya baru memuncak pada bulan Desember 2025. “Di situ awalnya yang selama 2 tahun saya cuma dianiaya, di bulan 12 (Desember) 2025, di situ puncaknya,” katanya.

Ia mengaku sempat berusaha bertahan, namun akhirnya memutuskan untuk kabur dari rumah setelah mengalami luka yang cukup serius di bagian telinga. “Pas telinga itu saya kabur ke tempat cuci gosok, teman,” ujarnya menceritakan momen pelariannya.

Dugaan Kekerasan Meluas, Tetangga Beri Kesaksian

Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa dugaan kekerasan bukan hanya dialami oleh Fitri. Seorang tetangga mengungkapkan bahwa ART sebelumnya yang bekerja di rumah tersebut juga diduga mengalami perlakuan serupa. “Pembantu pertama juga digebukin katanya,” ujar seorang warga.

Warga sekitar menilai terduga pelaku, OAP, dikenal sebagai pribadi yang mudah emosi dan cenderung ringan tangan.

Suami Terduga Pelaku Juga Menjadi Korban

Yang mengejutkan, dugaan kekerasan tidak hanya menimpa ART. Suami dari terduga pelaku, OAP, juga dilaporkan menjadi korban kekerasan. “Kemudian informasi dari tetangga, ini valid ya A 1. Lakinya juga pernah dilempar helm, jadi dia kayak punya power di rumahnya,” kata seorang sumber.

Bahkan, menurut informasi yang beredar, sang suami pernah diteriaki maling oleh Olfit sendiri. “Lakinya dibilang, ‘maling, maling’, sempat diteriakin maling suaminya,” ungkap sumber tersebut. Informasi ini juga dibenarkan oleh Fitri, yang terkejut mendengar sumber tersebut mengetahui detail kejadian tersebut.

Kronologi Versi Korban dan Penegasan Polisi

Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya berinisial OAP ini telah terjadi kurang lebih selama enam bulan terakhir, meskipun Fitri telah bekerja di sana selama dua tahun.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ruben Alexander Hutagalung, menyatakan bahwa dugaan kekerasan tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas. “Dia juga bingung, nanti dikit-dikit waktu dia ngepel ditendang,” katanya.

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa dugaan aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, di rumah majikan korban di wilayah Desa Bojong Bulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan korban, dugaan aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah sepele terkait memasak. “Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban,” ujar AKP Silfi Adi Putri.

AKP Silfi Adi Putri merinci bahwa aksi kekerasan yang dilaporkan oleh korban meliputi cubitan, pukulan, hingga tendangan. Akibat dugaan kekerasan yang terjadi, korban mengalami luka pada bagian tubuhnya, termasuk di bagian kepala, telinga, tangan, dan punggung, yang telah divisum oleh tim medis.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga dan penegakan hukum terhadap tindak kekerasan, apa pun latar belakang pelaku. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi korban.

Pos terkait