Operasi Zebra Semeru 2025 Berakhir, Penindakan Lalu Lintas Capai 103.132 Kasus
Operasi Zebra Semeru 2025 resmi berakhir setelah berlangsung selama dua minggu terakhir. Selama masa operasi ini, Polres Malang berhasil menindak lebih dari 100 ribu pelanggaran lalu lintas. Dari total 103.132 kasus yang ditindak, sebanyak 100.902 pengendara menerima teguran langsung sebagai bentuk edukasi.
“Teguran ini bukan berarti polisi melemah, tetapi kami ingin menegakkan aturan dengan mengedepankan sisi edukatif,” ujar AKP Muhammad Alif Chelvin Ariska, Kasatlantas Polres Malang. Menurutnya, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengubah perilaku pengendara agar tidak terjadi kecelakaan di jalan raya. Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan langsung mengenai risiko dari setiap pelanggaran yang dilakukan.
Mayoritas pelanggaran yang terjadi selama operasi ini masih didominasi oleh pengendara motor. Beberapa pelanggaran yang sering terjadi antara lain tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat berkendara, serta melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas. “Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kalau masyarakat semakin patuh, itu sudah menjadi keberhasilan terbesar kami,” tambah AKP Chelvin.
Selain pemberian teguran langsung, ada 2.230 pelanggar lainnya yang tertangkap melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mayoritas pelanggaran yang terekam oleh ETLE adalah pengendara motor yang tidak memakai helm ketika berkendara serta pelanggaran marka jalan. Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga penegakan hukum lebih objektif karena berbasis bukti digital.
Meskipun operasi telah berakhir, ETLE tetap akan terus dioptimalkan sebagai sistem utama dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang. Jangkauan perangkat kamera juga akan diperluas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya.
Menjelang libur sekolah, yang juga bertepatan dengan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2025, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi kenaikan mobilitas. “Operasi memang sudah selesai, tetapi bukan berarti pengguna jalan boleh melanggar lagi. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan ketaatan ketika ada polisi saja,” tutup AKP Chelvin.
Jenis Pelanggaran yang Paling Umum Terjadi
- Pengemudi motor yang tidak menggunakan helm
- Pengemudi yang tidak membawa surat-surat berkendara
- Pelanggaran terhadap marka jalan dan rambu lalu lintas
Peran Sistem ETLE dalam Penindakan Lalu Lintas
- Meningkatkan objektivitas dalam penegakan hukum
- Mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar
- Menggunakan bukti digital sebagai dasar penindakan
Kesiapan Polres Malang Menyongsong Liburan Akhir Tahun
- Mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kenaikan mobilitas
- Menekankan pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan bersama
- Menegaskan bahwa operasi tidak berarti pengguna jalan boleh melanggar lagi





