OTT KPK Jateng: Luthfi Tegas, Integritas Bukan Sekadar Kata

Tiga Bupati Jawa Tengah Terjerat OTT KPK dalam Tiga Bulan: Darurat Integritas yang Mendesak

SEMARANG – Rangkaian peristiwa memprihatinkan mengguncang Jawa Tengah di awal tahun 2026. Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, tiga kepala daerah di provinsi ini harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi yang terbaru, ditangkap pada Jumat, 13 Maret 2026, menambah daftar panjang pemimpin daerah yang tersandung kasus korupsi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas insiden ini. Penangkapan Bupati Cilacap ini menandai “hattrick” atau kali ketiga kepala daerah di Jawa Tengah terjaring lembaga antirasuah, sebuah catatan kelam yang menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola pemerintahan di provinsi tersebut.

“Saya sudah berulang kali menekankan pesan soal integritas,” tegas Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulisnya di Semarang, Sabtu (14/3/2026) malam. “Integritas itu tidak hanya di mulut, tapi juga diwujudkan dalam perbuatan yang tidak melanggar hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan.” Pernyataan Gubernur ini menggarisbawahi betapa krusialnya nilai integritas yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam setiap tindakan pejabat publik.

Rentetan Penangkapan yang Mengkhawatirkan

Kejadian di Cilacap bukanlah insiden terisolasi. Fenomena ini merupakan kelanjutan dari serangkaian penangkapan yang telah terjadi sebelumnya:

  • Bupati Pati, Sudewo: Ditangkap pada 19 Januari 2026. Kasus yang menjeratnya terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api dan pengisian jabatan perangkat desa.
  • Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq: Menyusul kemudian, ditangkap pada 3 Maret 2026. Beliau diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa melalui sistem outsourcing.
  • Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman: Merupakan kepala daerah ketiga yang ditangkap KPK pada 13 Maret 2026, kembali menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan dan penegakan integritas di tingkat daerah.

Gubernur Luthfi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan berbagai langkah pencegahan. Salah satunya adalah dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Korsupgah (Koordinasi Supervisi Pencegahan) untuk memberikan pengarahan dan edukasi kepada para kepala daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, realitas yang terjadi di lapangan justru menunjukkan hasil yang berlawanan, mengindikasikan bahwa upaya pencegahan tersebut belum sepenuhnya efektif.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi para bupati, wali kota, dan ASN di Pemprov Jateng agar clean governance dan good governance benar-benar menjadi napas dalam bekerja,” imbuh Gubernur Luthfi, menekankan perlunya perbaikan fundamental dalam cara kerja birokrasi.

Sorotan Tajam dari KP2KKN: Pemerintahan Jawa Tengah Labil

Fenomena beruntun penangkapan kepala daerah ini tidak luput dari sorotan tajam berbagai pihak. Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, melalui aktivis antikorupsi Ronny Maryanto, menilai intensitas operasi KPK tersebut menunjukkan adanya “kerusakan” sistemik pada level pimpinan daerah.

“Hattrick penangkapan ini menunjukkan pemerintahan di Jawa Tengah masih labil,” ujar Ronny. “Kami menduga banyak kepala daerah masih bermain dalam praktik jual-beli proyek dengan permintaan fee 10 hingga 15 persen, serta jual-beli jabatan.”

Pernyataan ini mengindikasikan adanya pola korupsi yang terstruktur dan berulang, di mana proyek pengadaan barang dan jasa serta pengisian jabatan menjadi lahan basah praktik haram. Ronny mendesak Gubernur Luthfi untuk melakukan evaluasi total pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), yang selama ini seringkali menjadi celah terjadinya korupsi. Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi kelemahan sistemik dan merumuskan solusi yang lebih kuat untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Jaminan Layanan Publik di Tengah Krisis Kepemimpinan

Meskipun kepemimpinan di Cilacap terguncang akibat penangkapan bupati, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat tidak akan terganggu. Terlebih lagi, menjelang persiapan mudik Lebaran 2026, kelancaran pelayanan menjadi prioritas utama.

“Kami menginstruksikan tidak ada kendala pelayanan pada masyarakat,” tegas Gubernur. “Saya terus memantau jalannya pemerintahan di Cilacap agar tetap berjalan bersih dan bagus.”

Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Cilacap dan sekitarnya, serta menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan meskipun terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat kabupaten. Namun, tantangan besar masih menghadang dalam upaya memulihkan kepercayaan publik dan memastikan integritas kembali menjadi nilai yang dijunjung tinggi di seluruh lini pemerintahan daerah di Jawa Tengah.

Pos terkait