Pemerintah Provinsi Papua Barat Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Perayaan Keagamaan
MANOKWARI – Menjelang periode perayaan hari besar keagamaan, Pemerintah Provinsi Papua Barat menginstruksikan seluruh pemerintah daerah kabupaten untuk mengambil langkah-langkah antisipatif demi menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang diterbitkan pada 11 Maret 2026. Surat edaran tersebut secara spesifik menyoroti pentingnya peningkatan kesiapsiagaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, dan Hari Raya Paskah Tahun 2026.
Gubernur Mandacan menekankan bahwa kesiapsiagaan pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan perayaan, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Informasi ini disampaikan melalui surat edaran yang diterima dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Reinhard Calvin Maniagasi.
Koordinasi Forkopimda dan Identifikasi Potensi Kerawanan
Salah satu poin utama dalam surat edaran tersebut adalah pentingnya koordinasi yang erat antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di tingkat kabupaten dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pemerintah daerah diminta untuk secara proaktif mengidentifikasi potensi kerawanan yang mungkin muncul selama periode perayaan. Hal ini mencakup identifikasi titik-titik rawan bencana alam maupun non-alam, yang disesuaikan dengan karakteristik geografis dan sosial masing-masing wilayah.
Selain itu, kelancaran arus lalu lintas menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah diinstruksikan untuk memastikan bahwa pergerakan masyarakat, baik yang berasal dari daerahnya, melintasi wilayahnya, maupun yang menjadikan daerahnya sebagai tujuan, berjalan tanpa hambatan berarti. Ini juga mencakup pemantauan dan pengaturan distribusi logistik, terutama kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), agar ketersediaannya tetap terjamin selama masa perayaan berlangsung.
Menjaga Stabilitas Harga dan Pembentukan Posko Terpadu
Untuk mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan bahan pokok, Pemprov Papua Barat juga meminta pemerintah kabupaten untuk mengoordinasikan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Upaya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjadi prioritas agar perayaan keagamaan tidak dibebani oleh kenaikan harga yang signifikan.
Lebih lanjut, pemerintah daerah diarahkan untuk membentuk Posko Terpadu Pengamanan. Posko ini akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, objek wisata, dan objek vital nasional. Pembentukan posko ini akan dimulai sejak H-7 (tujuh hari sebelum) hingga H+5 (lima hari setelah) perayaan hari keagamaan. Tujuan utama pembentukan posko terpadu ini adalah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah, aparat keamanan, serta elemen masyarakat lainnya dalam upaya pengendalian, pemantauan, dan fasilitasi pengamanan masyarakat secara komprehensif.
Pengamanan dan Ketertiban Umum: Fokus pada Area Publik
Dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum, pemerintah daerah diminta untuk secara khusus mengawasi objek wisata, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, dan ruang publik lainnya yang diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung selama periode libur panjang keagamaan. Pengawasan ini penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pelibatan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditekankan untuk menciptakan situasi yang kondusif. Sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban selama masa perayaan.
Mitigasi Risiko dan Kesiapsiagaan Bencana
Pemerintah daerah juga dituntut untuk mempersiapkan strategi mitigasi risiko, baik yang berkaitan dengan bencana alam maupun bencana non-alam. Hal ini mencakup pemetaan potensi bencana yang mungkin terjadi di wilayah masing-masing, penyusunan rencana kontinjensi yang matang, serta kesiapsiagaan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang terdiri dari berbagai sektor.
Selain itu, kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran dan peningkatan intensitas patroli pencegahan di kawasan permukiman yang ditinggalkan oleh warganya untuk merayakan hari keagamaan juga menjadi perhatian. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang tidak diinginkan. Pemeriksaan potensi bahaya kebakaran di fasilitas umum dan rumah ibadah juga menjadi prioritas utama untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Pengamanan rumah-rumah ibadah akan melibatkan kolaborasi antara TNI/Polri, Satpol PP, organisasi masyarakat keagamaan, serta organisasi kepemudaan. Keterlibatan berbagai elemen ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para jemaah yang menjalankan ibadah.
Pengendalian Minuman Beralkohol dan Peran Tokoh Masyarakat
Untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi terjadinya kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas yang seringkali berkaitan dengan konsumsi minuman beralkohol, pemerintah daerah diminta untuk mengendalikan peredarannya. Instruksi diberikan untuk menghentikan sementara penjualan minuman beralkohol mulai dari H-3 hingga H+3 perayaan hari keagamaan.
Badan Kesbangpol Papua Barat juga secara aktif mendorong peningkatan peran tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan pemuda. Melalui komunikasi sosial yang intensif, diharapkan para tokoh ini dapat berkontribusi dalam menjaga kondusivitas wilayah dan menyebarkan pesan-pesan kedamaian serta toleransi.
Seluruh pemerintah kabupaten diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan langkah-langkah kesiapsiagaan ini kepada Gubernur Papua Barat. Laporan tersebut akan menjadi dasar evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.
Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan bahwa sinergi dari seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama agar perayaan hari-hari keagamaan dapat berlangsung dengan aman, damai, dan diliputi semangat toleransi yang tinggi.




