Paragon KTV Disegel Pemkot Pekanbaru Akibat Pesta Waria

Penyegelan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, melakukan penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV and Cafe. Tindakan ini dilakukan setelah muncul dugaan adanya pesta waria yang menjadi perbincangan masyarakat. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif terkait dugaan pelanggaran operasional yang dilakukan oleh pengelola tempat hiburan tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran aturan operasional. Ia meminta agar pengelola tidak menjalankan aktivitas apa pun hingga masalah ini benar-benar jelas dan terklarifikasi. “Hari ini saya sudah menyegel dan menempelkan stiker. Pengelola tidak boleh beroperasi dulu,” ujarnya saat didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta beserta jajaran dan personel Satpol PP di lokasi Jalan Sultan Syarif Kasim II, Selasa (3/2/2026).

Langkah ini juga merupakan respons terhadap tuntutan dari Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM), yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa. Mereka meminta penutupan New Paragon setelah viralnya dugaan pesta waria di tempat hiburan malam tersebut. Meskipun demikian, Agung menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polresta Pekanbaru.

Jika nantinya terbukti bahwa pihak manajemen memfasilitasi kegiatan yang melanggar aturan, maka izin operasional New Paragon akan dicabut. “Kalau tidak ditemukan unsur pidana, kita tidak bisa memaksakan. Tetapi kalau terbukti, tentu akan ada sanksi tegas. Ini juga sekaligus menyambut bulan suci Ramadan, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khidmat,” tutur Agung.

Proses Pemeriksaan dan Penanganan Masalah

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut. Hal ini mencakup baik dari pihak manajemen maupun pihak lainnya. “Apabila ditemukan unsur pidananya, akan kami tindak lanjuti. Namun jika terkait Perda, penanganannya akan diserahkan ke Satpol PP,” ujarnya.

Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua fakta terungkap secara transparan dan objektif. Dengan demikian, keputusan yang diambil dapat diambil berdasarkan bukti yang jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Reaksi Masyarakat dan Harapan

Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat dukungan dari sebagian besar masyarakat. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan tempat-tempat hiburan malam dapat beroperasi dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar pihak berwajib dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menangani kasus ini. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan dapat tetap terjaga.

Kesimpulan

Penyegelan THM New Paragon KTV and Cafe menjadi langkah penting dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pekanbaru. Tindakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadapi isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan proses pemeriksaan yang transparan dan adil, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan dan memberikan contoh yang baik bagi pengelola tempat hiburan lainnya.

Pos terkait