Pasar Laladon Bogor Diserbu Tramadol, Dua Pengedar Lari Terpecah

Penangkapan Pengedar Obat Keras di Pasar Laladon

Pengedar obat keras ilegal kocar-kacir saat polisi melakukan operasi di kawasan Pasar Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Dalam kejadian tersebut, ribuan butir obat keras berbagai jenis yang ditinggalkan oleh pelaku berhasil disita oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat anggota polisi sedang berpatroli di kawasan Pasar Laladon pada Sabtu (11/4/2026). Saat itu, petugas melihat aktivitas mencurigakan dari sejumlah anak muda yang hilir mudik membawa bungkusan.

“Saat dihampiri, dua orang yang diduga sebagai pengedar langsung panik dan melarikan diri,” ujar Hendra kepada media lokal. Kedua orang tersebut meninggalkan barang bawaannya yang ternyata berisi obat keras ilegal.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
* 1.896 butir Tramadol
* 393 butir Trihex
* 22 butir Fesimer
* Uang tunai sekitar Rp 100 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan

Totalnya, ada sebanyak 2.311 butir obat keras daftar G yang diamankan. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Ciomas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Bogor dalam upaya menangkap para pengedar.

“Barang bukti obat keras tanpa izin edar telah dibawa ke Mako Polsek Ciomas,” tambah Hendra.

Proses Penyelidikan dan Tindak Lanjut

Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bertujuan untuk mengungkap jaringan pengedaran obat keras ilegal di wilayah tersebut. Dengan adanya pengamanan barang bukti, aparat berharap bisa menemukan sumber utama peredaran obat-obatan tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memperkuat patroli di kawasan pasar dan lingkungan sekitarnya untuk mencegah tindakan serupa di masa depan. Hal ini dilakukan karena pengedaran obat keras ilegal dapat membahayakan masyarakat, terutama bagi para pengguna yang tidak memahami risiko kesehatan yang terkait.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan

Masyarakat di sekitar Pasar Laladon diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat menekan aktivitas pengedaran obat keras ilegal.

Selain itu, penting bagi masyarakat untuk lebih memahami bahaya penggunaan obat keras tanpa resep dokter. Obat-obatan seperti Tramadol dan Trihex memiliki efek samping yang berbahaya jika digunakan secara sembarangan atau tanpa pengawasan medis.

Kesimpulan

Peristiwa penangkapan pengedar obat keras ilegal di Pasar Laladon menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak berwajib untuk tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan yang tidak sah. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan obat keras.

Pos terkait