PDIP Dukung Polri Di Bawah Presiden, Bukan Kementerian Dalam Negeri

Penjelasan tentang Kedudukan Polri dan Pemilihan Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Safaruddin, menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Polri yang tetap berada di bawah koordinasi Presiden. Ia menegaskan bahwa pemilihan Kapolri sebaiknya tetap dilakukan melalui Komisi III DPR dengan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemimpin Polri memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.

Safaruddin juga mengingatkan masyarakat tentang konflik yang terjadi di dalam tubuh Polri, khususnya terkait munculnya dualisme kepemimpinan. Ia menilai hal tersebut terjadi karena pemilihan Kapolri sebelumnya tidak melibatkan Komisi III DPR. Dalam sebuah rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026), Safaruddin mengatakan:

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mendukung Polri dalam pemilihan Kapolri melalui Komisi III DPR, serta mendukung posisi Polri yang tetap berada di bawah langsung oleh Bapak Presiden RI.”

Pentingnya Reformasi Kultural di Tubuh Polri

Selain itu, Safaruddin juga menyambut baik langkah yang diambil oleh Kapolri untuk melakukan reformasi kultural di Korps Bhayangkara. Menurutnya, transformasi kultural lebih mendesak dibandingkan perubahan mekanisme pemilihan Kapolri atau kedudukan Polri yang sempat diusulkan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya dari Komisi III mengharapkan adanya perubahan-perubahan yang dilakukan Polri, khususnya masalah kultur,” ujar Safaruddin.

Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan Polri

Dalam konteks yang lebih luas, Safaruddin menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kredibilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum. Ia menilai bahwa peran Polri sangat strategis dalam menjaga keamanan nasional dan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, ia menyarankan agar proses pemilihan Kapolri dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga bisa menciptakan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Selain itu, Safaruddin juga mengingatkan bahwa reformasi kultural tidak hanya berkaitan dengan tindakan operasional, tetapi juga dengan cara berpikir dan sikap para anggota Polri. Transformasi ini diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan menjauhkan Polri dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan norma dan nilai keadilan.

Rekomendasi untuk Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Polri

Beberapa rekomendasi yang diajukan oleh Safaruddin antara lain:
* Pemilihan Kapolri harus melalui mekanisme yang jelas dan terbuka, termasuk uji kelayakan dan kepatutan.
* Kepemimpinan Polri harus tetap berada di bawah koordinasi Presiden untuk memastikan konsistensi dan kestabilan dalam menjalankan tugas.
* Reformasi kultural harus menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan kinerja dan citra Polri.

Penutup

Pernyataan Safaruddin menunjukkan bahwa ada harapan besar dari kalangan politik untuk memperkuat posisi dan kualitas Polri. Dengan dukungan dari Komisi III DPR RI, diharapkan Polri dapat menjadi lembaga yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Hal ini akan menjadi fondasi kuat bagi keamanan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Pos terkait