PDIP Minta Pemerintah Perbaiki Ekosistem Film Hadapi AI dan Arsip Rusak



JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyoroti pentingnya perbaikan ekosistem industri film nasional. Desakan ini muncul setelah adanya masalah sistem pengarsipan yang menyebabkan hilangnya ribuan film serta ancaman dari teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan jadi nostalgia, bukan masa depan,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (3/2).

Hardini mengungkapkan kondisi memprihatinkan warisan perfilman Indonesia. Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 di antaranya dilaporkan hilang.

“Ini merupakan kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya,” tegasnya.

Ia menilai, Panja Industri Film harus menjadi instrumen untuk membenahi ekosistem, melindungi hak cipta, memperkuat pembiayaan, dan menjaga keberlanjutan industri.

Tantangan semakin berat dengan hadirnya teknologi AI yang dinilai mengancam ruang hidup pekerja kreatif. Politikus PDIP itu mendesak negara untuk segera mengintervensi regulasi terkait.

“AI jangan dipoles sebagai inovasi, jika faktanya menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini,” tegas Novita Hardini.

Selain itu, ia mengkritik ketergantungan Indonesia terhadap Intellectual Property (IP) asing sementara aset lokal kurang mendapat perhatian.

Hardini juga membandingkan dukungan anggaran pemerintah yang dinilainya tidak ideal dengan skema di negara lain. Ia merujuk pada Korea Selatan yang memiliki modal ventura khusus untuk film.

“Bantuan maksimal Rp500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skrip. Kita butuh venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati,” pungkasnya.

Tantangan Utama dalam Industri Film Nasional

Beberapa tantangan utama yang dihadapi industri film Indonesia antara lain:

  • Kehilangan Warisan Budaya: Dari total 4.400 film yang telah diproduksi, sekitar 1.500 di antaranya hilang akibat sistem pengarsipan yang tidak optimal.
  • Ancaman Teknologi AI: Teknologi AI dinilai membahayakan ruang hidup para pekerja kreatif, termasuk sutradara, penulis skrip, dan produser.
  • Kurangnya Pendanaan: Anggaran yang diberikan pemerintah dinilai tidak cukup untuk membangun industri film yang berkelanjutan.
  • Ketergantungan pada IP Asing: Banyak film Indonesia masih bergantung pada lisensi atau hak cipta dari luar negeri, sedangkan aset lokal kurang diperhatikan.

Solusi yang Disarankan

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Novita Hardini menyarankan beberapa langkah strategis:

  • Membentuk Panja Industri Film: Komite khusus yang bertugas membenahi seluruh aspek industri film, mulai dari pengelolaan hak cipta hingga pendanaan.
  • Meningkatkan Anggaran: Pemerintah perlu memberikan bantuan yang lebih besar, termasuk melalui pendanaan ventura khusus untuk film.
  • Regulasi yang Jelas: Perlu adanya aturan yang tegas terkait penggunaan teknologi AI agar tidak mengganggu pekerja kreatif.
  • Pengembangan Aset Lokal: Mendorong pengembangan dan perlindungan aset lokal seperti cerita, karakter, dan teknik produksi.

Kesimpulan

Industri film Indonesia membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan pelaku industri. Tanpa kebijakan yang tepat dan pendanaan yang memadai, potensi kejayaan film Indonesia hanya akan menjadi kenangan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan industri film bisa kembali bangkit dan menjadi bagian penting dari budaya nasional.

Pos terkait