Pecahnya Tanggul Sungai Tuntang, 14 Rumah Terendam Banjir



Banjir yang terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Jumat, 3 April 2026, menyebabkan sebanyak 22 rumah warga mengalami kerusakan. Peristiwa ini terjadi setelah tanggul Sungai Tuntang di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, jebol. Akibatnya, air luapan dari sungai tersebut dengan ketinggian mencapai 1,5 meter meluas dan menerjang empat kecamatan, yaitu Guntur, Karangtengah, Wonosalam, dan Kebonagung.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah mencatat bahwa 14 rumah rusak berat akibat dampak banjir di Desa Trimulyo, sedangkan delapan lainnya mengalami kerusakan ringan. Sebanyak 2.839 warga terpaksa mengungsi akibat peristiwa ini. Mereka mulai kembali ke rumah mereka pada hari ketiga setelah banjir, atau pada Minggu 5 April 2026. “Pengungsi di Kecamatan Guntur sudah mulai pulang,” ujar Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursari Penanggungan, pada hari itu.

Selain merusak rumah, banjir juga menimpa lahan pertanian dan peternakan. Beberapa warga memilih bertahan di sekitar tanggul sungai untuk menjaga ternak milik mereka dari ancaman banjir. Sungai Tuntang, yang berhulu di Danau Rawapening di Kabupaten Semarang, melintasi Kabupaten Grobogan dan bermuara di pesisir Kabupaten Demak.

Sebelumnya, jebolnya tanggul Sungai Tuntang bukanlah hal baru. Pada 16 Februari 2026, tanggul di Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, juga jebol. Saat itu, jalur Kebonagung-Gubug atau akses dari Grobogan-Semarang tidak bisa dilalui karena jalurnya terputus.

Dalam peristiwa terkini, tanggul jebol terjadi di enam titik sekaligus. Data dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana menyebutkan lokasi tanggul jebol tersebut yakni di Desa Trimulyo ada tiga lokasi dengan panjang 30 meter dan 10 meteran, sedangkan di Desa Sidoharjo ada tiga lokasi dengan panjang 15 meteran.

BPBD Demak mencatat bahwa banjir mengakibatkan total 2.116 rumah dan 7.606 jiwa terdampak. Jumlah pengungsi mencapai 2.839 jiwa yang berasal dari sembilan desa dari empat kecamatan.

Menurut analisis, banjir yang terjadi di Kabupaten Demak disebabkan oleh debit air Sungai Tuntang yang melebihi daya tampung, menyusul intensitas curah hujan tinggi di kawasan hulunya. Sementara itu, kondisi cuaca di Kabupaten Demak sendiri dalam keadaan cerah.

Faktor Penyebab Banjir

Beberapa faktor utama yang menyebabkan banjir di Kabupaten Demak antara lain:

  • Curah hujan tinggi di kawasan hulu Sungai Tuntang, yang berada di Kabupaten Semarang.
  • Kapasitas tanggul yang tidak memadai untuk menahan debit air yang meningkat.
  • Kondisi geografis sungai yang melintasi beberapa wilayah, sehingga risiko banjir lebih besar.

Dampak Banjir

Banjir yang terjadi di Kabupaten Demak memiliki dampak yang cukup signifikan, baik secara fisik maupun sosial. Beberapa dampak utamanya adalah:

  • Rusaknya 22 rumah warga, dengan 14 di antaranya mengalami kerusakan berat.
  • Mengungsi ribuan warga, terutama dari empat kecamatan yang terkena dampak banjir.
  • Gangguan terhadap infrastruktur jalan, seperti jalan ruas Kebonagung-Gubug yang terputus akibat banjir sebelumnya.
  • Kerugian pada sektor pertanian dan peternakan, yang menjadi sumber penghidupan banyak warga.

Upaya Penanggulangan Bencana

BPBD Jawa Tengah dan BPBD Kabupaten Demak telah melakukan berbagai upaya penanggulangan bencana, antara lain:

  • Membuka posko pengungsian untuk para korban banjir.
  • Membantu warga yang terdampak dengan distribusi logistik dan kebutuhan pokok.
  • Melakukan pemantauan terhadap kondisi tanggul untuk mencegah terjadinya jebol lagi.
  • Mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan banjir lanjutan.

Langkah Pencegahan Masa Depan

Untuk mencegah terulangnya banjir di masa depan, beberapa langkah penting perlu diterapkan, antara lain:

  • Peningkatan kapasitas tanggul dan sistem drainase di sepanjang aliran Sungai Tuntang.
  • Pengelolaan hutan dan daerah resapan air di kawasan hulu sungai agar debit air tidak terlalu tinggi.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya banjir dan cara menghadapinya.
  • Koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam merencanakan mitigasi bencana.

Pos terkait