Kebijakan Harga Daging Ruminansia untuk Ramadan dan Idulfitri
Pemerintah telah menetapkan harga daging ruminansia (sapi/kerbau) agar tetap stabil selama persiapan Ramadan hingga Idulfitri. Harga sapi atau kerbau hidup ditetapkan di angka Rp 55.000 per kilogram (kg), yang akan berlaku selama masa tersebut. Tujuan dari kebijakan ini adalah agar pedagang daging dapat memberikan harga yang baik dan wajar kepada masyarakat.
Jika ada pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang menjual ke pelaku usaha potong hewan dengan harga melebihi batas yang ditetapkan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas. Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan perlindungan terhadap konsumen.
Aturan HAP untuk Daging Ruminansia
Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat produsen dan HAP tingkat konsumen untuk daging ruminansia telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. Untuk harga sapi hidup tingkat produsen, HAP ditetapkan antara Rp 56.000 hingga Rp 58.000 per kg. Sementara itu, untuk daging sapi segar atau chilled, harga bervariasi tergantung bagian dagingnya. Contohnya, paha depan segar dijual seharga Rp 130.000 per kg, sedangkan paha belakang segar mencapai Rp 140.000 per kg. Untuk daging beku, harga paha depan sapi mencapai Rp 105.000 per kg dan daging kerbau beku seharga Rp 80.000 per kg.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa harga saat ini masih berada di bawah HAP yang ditetapkan. Jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan, maka izin usahanya akan dicabut.
Proyeksi Ketersediaan Daging Sapi dan Kerbau
Dalam proyeksi neraca pangan daging sapi dan kerbau per 6 Januari 2026, ketersediaan stok secara nasional hingga Idulfitri di Maret mendatang masih cukup. Stok awal tahun 2026 mencapai 41,7 ribu ton. Produksi dalam negeri ditambah hasil potong sapi dan kerbau bakalan impor selama tiga bulan bisa mencapai 125,2 ribu ton. Estimasi realisasi impor Januari sampai Maret mencapai 18,5 ribu ton.
Dengan demikian, total ketersediaan daging sapi dan kerbau dari Januari hingga Maret mencapai 185,4 ribu ton, sedangkan proyeksi kebutuhan konsumsi nasional hanya sebesar 179 ribu ton. Ini berarti ada surplus sebesar 6,3 ribu ton.
Perkembangan Harga Daging Sapi
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), mulai minggu ketiga Januari 2026, terjadi peningkatan jumlah daerah yang mengalami penurunan harga daging sapi. Pada awal Januari, ada 13 daerah yang mengalami penurunan harga, sedangkan pada minggu ketiga meningkat menjadi 14 daerah.
Tanggapan dari Asosiasi Pedagang Daging
Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama menyambut baik komitmen pemerintah tentang harga daging sapi hidup sebesar Rp 55.000 per kg. Ia menyarankan agar pelaku usaha feedlotter yang tidak mematuhi aturan segera dilaporkan.
“Saya bersyukur dengan adanya kesepakatan harga ini. Jika ada pelaku usaha yang melanggar, silahkan laporkan kepada saya,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa jika terjadi anomali di lapangan, pihaknya siap melaporkannya.
Dampak Fluktuasi Kurs Terhadap Biaya Impor
Dalam rapat koordinasi yang diadakan Bapanas pada 20 Januari 2026, diketahui bahwa pelaku usaha feedlotter mengalami dampak dari fluktuasi kurs dolar terhadap rupiah. Hal ini memengaruhi biaya landing cost sapi hidup impor dari Australia.
Proyeksi peningkatan biaya pada Februari nanti diperkirakan naik sekitar 8 persen dibandingkan Desember 2025. Meskipun begitu, para pelaku usaha feedlotter tetap berkomitmen menjalankan HAP sesuai ketentuan pemerintah.





