Pemuda Mendesak Evaluasi Kinerja MRP yang Gagal

Sorotan Kritis Terhadap Majelis Rakyat Papua: Desakan Evaluasi Total dan Tuntutan Akuntabilitas

Sejumlah pemuda gereja di tanah Papua kembali menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap peran Majelis Rakyat Papua (MRP). Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat asli Papua ini dinilai telah kehilangan arah dan tidak lagi menjalankan amanat konstitusionalnya sebagai representasi kultural. Kritik tajam dilayangkan, menyoroti dugaan pasivitas dan kegagalan MRP dalam merespons berbagai persoalan krusial yang dihadapi warga Papua.

Salah satu suara yang paling lantang terdengar datang dari Akia Wenda, seorang pemuda gereja yang secara tegas menyatakan bahwa MRP telah gagal memenuhi mandat yang diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, yang kerap disebut sebagai Otsus Jilid II. Pernyataan Akia ini sejalan dengan pandangan aktivis Papua lainnya, Finsen Mayor, yang bahkan sempat menyerukan pembubaran MRP karena dianggap tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat.

“Otsus seharusnya menjadi jalan keluar bagi berbagai persoalan masyarakat Papua. Tetapi kenyataannya hari ini rakyat masih menghadapi banyak masalah, sementara lembaga yang diberi mandat justru tidak menjalankan fungsinya,” ujar Akia Wenda pada suatu kesempatan.

Perlu diingat, Otonomi Khusus Papua Jilid II mulai berlaku resmi pada 19 Juli 2021. Regulasi ini merupakan hasil revisi Undang-Undang Otsus yang memperpanjang masa berlakunya hingga tahun 2041. Dalam kerangka hukum ini, MRP memiliki peran sentral sebagai lembaga representasi kultural masyarakat Papua. Tugas utamanya mencakup perlindungan terhadap hak-hak dasar orang asli Papua, meliputi hak adat, pelestarian budaya, serta penjaringan dan penyampaian aspirasi politik masyarakat.

Namun, menurut Akia Wenda, implementasi di lapangan menunjukkan jurang pemisah antara amanat undang-undang dan realitas kinerja MRP. Ia menilai lembaga ini terkesan stagnan dan minim kehadiran ketika masyarakat Papua tengah bergulat dengan berbagai tantangan besar.

“MRP seharusnya menjadi suara rakyat Papua. Tetapi yang terlihat sekarang, lembaga itu seperti sedang tidur dan hanya memikirkan kepentingan sendiri,” tegas Akia, menggambarkan kekecewaannya.

Lebih lanjut, Akia mengkritik sikap MRP yang dianggap bungkam terhadap sejumlah isu strategis. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa MRP tidak lagi mampu menjadi corong aspirasi masyarakat Papua yang sesungguhnya. Ia secara spesifik menyoroti beberapa persoalan yang menurutnya tidak pernah ditangani secara serius oleh MRP:

  • Konflik Kemanusiaan dan Operasi Militer: MRP dinilai minim respons terhadap situasi operasi militer di berbagai wilayah Papua yang seringkali berujung pada pelanggaran hak asasi manusia dan hilangnya nyawa warga sipil.
  • Proyek Strategis Nasional: Pembangunan proyek-proyek berskala nasional di wilayah selatan Papua juga menjadi sorotan. MRP dianggap gagal memastikan bahwa proyek-proyek ini tidak merugikan masyarakat lokal dan justru memberikan manfaat yang nyata.
  • Kebijakan Pemekaran Daerah: Proses pemekaran wilayah di Papua kerap kali menimbulkan kontroversi dan luput dari aspirasi masyarakat yang sesungguhnya. MRP dinilai tidak memainkan peran persuasif yang kuat untuk memastikan kebijakan ini transparan dan partisipatif.

“Ketika ada orang Papua meninggal dalam konflik atau masalah kemanusiaan, MRP tidak terlihat hadir bersama rakyat. Padahal lembaga itu dibentuk untuk melindungi orang Papua,” sesal Akia.

Oleh karena itu, Akia Wenda menyatakan dukungannya terhadap seruan pembubaran MRP apabila lembaga tersebut terbukti tidak lagi mampu menjalankan fungsi pokoknya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua.

Evaluasi Menyeluruh Implementasi Otsus dan Peran Kelembagaan

Kritik terhadap MRP tidak berhenti pada kinerja lembaga itu sendiri, melainkan juga merambah pada implementasi Otonomi Khusus Papua secara keseluruhan. Akia menilai bahwa hingga kini, kebijakan Otsus belum mampu menjawab akar permasalahan yang dihadapi masyarakat Papua. Program-program yang digembar-gemborkan sebagai solusi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dianggap belum memberikan dampak yang signifikan di tingkat akar rumput.

“Otsus yang dijalankan tanpa tanggung jawab hanya akan melahirkan penderitaan baru bagi rakyat Papua,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Papua membutuhkan kehadiran lembaga dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat, bukan sekadar menjadi pajangan atau simbol tanpa fungsi nyata.

“Papua tidak membutuhkan lembaga yang hanya diam dan tidak bekerja. Papua membutuhkan lembaga yang berani berdiri di depan untuk membela rakyat,” tegas Akia.

Menyikapi situasi ini, Akia Wenda menyerukan agar pemerintah pusat bersama seluruh pemangku kepentingan di Papua segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus. Evaluasi ini harus mencakup peninjauan mendalam terhadap peran dan efektivitas seluruh lembaga yang dibentuk dalam kerangka kebijakan Otsus, termasuk MRP. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan lembaga yang ada benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Papua.

“Yang dibutuhkan rakyat Papua hari ini adalah keberpihakan yang nyata. Lembaga apa pun yang dibentuk harus benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan hanya menjadi simbol,” pungkas Akia, menutup pernyataannya dengan harapan akan adanya perubahan yang berarti.

Pos terkait