Tradisi Saro-saro dalam Pernikahan Pasangan Judda dan Yuni
Pada Sabtu (28/3/2026), pasangan pengantin baru di Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara menjadi perbincangan hangat setelah melangsungkan pernikahan yang luar biasa. Mereka adalah Judda (pengantin pria) dan Yuni (pengantin wanita). Acara pernikahan mereka tidak hanya menghadirkan kebahagiaan, tetapi juga mencatatkan rekor baru dalam tradisi Saro-saro.
Dalam acara pernikahan keduanya, terkumpul uang sebesar Rp 420 juta. Uang tersebut merupakan pemberian dari para tamu undangan melalui acara Saro-saro. Acara ini berlangsung selama kurang lebih tiga jam, yaitu dari pukul 11.00 WIT hingga 14.00 WIT. Para tamu undangan tampak antusias berbondong-bondong menyampari kedua mempelai dan menyerahkan uang kertas yang dibalut dengan lidi. Pecahan uang yang diberikan rata-rata adalah Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Dengan total uang terkumpul sebesar Rp 420 juta rupiah, pasangan Judda dan Yuni mencatatkan rekor sebagai pengantin baru dengan perolehan nilai Saro-saro tertinggi di Halmahera Selatan. Abdan Hajirun, keluarga dari kedua mempelai, menjelaskan bahwa Saro-saro merupakan salah satu tradisi masyarakat Maluku Utara, termasuk di Desa Busua.
Saro-saro juga menjadi bagian penting dalam tradisi pernikahan khusus suku Makian yang bermukim di wilayah Halmahera Selatan. “Saro-saro ini bukan sekadar tradisi, tetapi bentuk doa restu dan dukungan kepada pengantin baru. Saro-saro biasa digelar usai akad nikah atau dalam acara pernikahan,” jelas Abdan saat dihubungi, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan bahwa nilai kebersamaan pada tradisi Saro-saro sangat terasa dalam setiap pemberian hadiah berupa uang dan barang kepada kedua mempelai. “Ini juga mencerminkan solidaritas dan kepedulian sosial masyarakat. Sehingga Saro-saro kerap dilakukan dalam setiap acara pernikahan,” tuturnya.
Selain uang tunai, pasangan Judda dan Yuni juga menerima hadiah berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy serta berbagai perlengkapan rumah tangga seperti bokor, penanak nasi, dan kebutuhan lainnya. Menurut Abdan, seluruh pemberian tersebut menjadi simbol harapan agar pasangan pengantin dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
“Semoga ini menjadi awal yang baik bagi rumah tangga mereka berdua. Insyaallah mereka dapat menjadi pasangan sehidup semati,” tambahnya.
Tradisi Saro-saro tidak hanya menjadi bagian dari ritual pernikahan, tetapi juga menjadi wujud dari kebersamaan dan dukungan masyarakat terhadap pasangan pengantin. Dengan adanya acara ini, setiap tamu undangan turut berpartisipasi dalam memberikan doa dan harapan untuk masa depan pasangan pengantin. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kekeluargaan dan kesetiakawanan masih hidup dalam masyarakat Maluku Utara.





