Surabaya Melirik Pendanaan Internasional untuk Modernisasi Infrastruktur Sanitasi
Surabaya, kota yang dikenal sebagai pusat ekonomi dan budaya di Jawa Timur, kini tengah mempertimbangkan berbagai opsi pendanaan internasional guna memodernisasi infrastruktur sanitasi. Langkah ini dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda Air Limbah Domestik DPRD Kota Surabaya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Baktiono, anggota Pansus sekaligus anggota Komisi B DPRD Surabaya, menyatakan bahwa upaya percepatan regulasi pengelolaan limbah rumah tangga sangat penting. Menurutnya, Surabaya perlu segera mengimplementasikan peraturan daerah (perda) terkait limbah domestik agar bisa menyusul kota-kota besar lain seperti Makassar dan Banjarmasin yang telah lebih dulu memiliki regulasi serupa.
“Surabaya harus segera memiliki regulasi ini. Kuncinya ada pada kesiapan eksekutif dalam menjalankan aturan teknis di lapangan agar tidak ada lagi pencemaran di saluran air permukiman,” ujar Baktiono saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Surabaya, Senin (6/4/2026).
Skema Pembiayaan yang Dikaji
Dalam draf regulasi tersebut, Pansus mengkaji skema pembiayaan melalui tarif retribusi yang terintegrasi. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan basis data pelanggan PDAM Surya Sembada yang mencapai 600.000 sambungan rumah (SR). Baktiono menilai skema ini cukup menjanjikan sebagai sumber pendanaan berkelanjutan (recurring income) untuk operasional pengelolaan limbah, mirip dengan pola retribusi sampah yang sudah berjalan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kewajiban pengurasan tangki septik minimal tiga tahun sekali guna mencegah kontaminasi air tanah. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan pencemaran lingkungan yang lebih sistematis.
Peran Investor dan Donor Internasional
Pakar Teknik Lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Joni Hermana, yang hadir sebagai narasumber strategis, menyatakan bahwa Surabaya memiliki daya tarik besar bagi investor dan donor internasional di sektor sanitasi. Negara-negara seperti Jerman, Kanada, dan Australia memiliki minat tinggi untuk memberikan hibah pembangunan infrastruktur pengelolaan limbah domestik.
“Di daerah lain, nilai hibah ini bisa menyentuh angka Rp900 miliar. Untuk Surabaya, potensinya bisa jauh lebih besar mengingat populasi dan kompleksitas wilayahnya,” ungkap Prof. Joni Hermana.
Menurutnya, keterlibatan pihak asing biasanya mencakup pengawasan mutu pembangunan dan transfer teknologi. Hal ini dinilai akan menjamin sistem yang dibangun lebih modern dan memiliki daya tahan jangka panjang.
Harapan untuk Sistem Pengelolaan yang Lebih Baik
Dengan adanya sinergi antara regulasi daerah dan dukungan finansial internasional, diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mampu menghadirkan sistem pengelolaan air limbah yang lebih sistematis dan mandiri secara fiskal. Dengan begitu, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, serta lingkungan tetap terjaga.
Kehadiran pendanaan internasional juga diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan infrastruktur sanitasi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Dengan langkah-langkah yang tepat, Surabaya bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengelola limbah secara efektif dan berkelanjutan.





