BATAM – Kinerja Kantor Perwakilan Pajak dan Bea Cukai Kepri, dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan prestasi yang menggembirakan. Di tengah perlambatan ekonomi dunia, ketidakpastian geopolitik, serta meningkatnya persaingan antar kawasan ekonomi di Asia Tenggara, Batam justru menunjukkan performa yang sangat menggembirakan.
Kita patut memberikan apresiasi dan dukungan untuk peningkatan kinerja Kantor Wilayah DJP dan DJBC Batam. Demikian disampaikan Syarief Abdullah Alkadrie, Pimpinan Delegasi Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ke Batam, Jumat, 03 Juli 2026.
Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Kota Batam, diikuti oleh 18 Anggota Badan Anggaran. Dari Kementerian Keuangan dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai (DJBC) dan seluruh jajaran, kepala Ditjen Bea Cukai Kepri dan Ditjen Pajak Kepri. Sementara itu, dari pihak BP Batam, dipimpin langsung oleh Kepala dan Wakil kepala BP Batam dan seluruh jajaran Anggota/Deputi BP Batam.
Lebih jauh, Syarief yang juga Wakil Ketua Banggar DPR RI, berkeyakinan bahwa, potensi perpajakan yang tersedia sesungguhnya masih jauh lebih besar dibandingkan realisasi yang telah dicapai.
“Batam memiliki ribuan perusahaan industri dan manufaktur. Begitupula dengan potensi kepabeanan Batam juga masih sangat besar”. Batam merupakan pintu gerbang perdagangan internasional Indonesia dengan ribuan transaksi ekspor-impor setiap harinya.
Pada saat yang sama, Dirjen Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama, menyebutkan bahwa pendapatan negara di Provinsi Kepulauan Riau mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Realisasi pendapatan sampai dengan 30 Juni 2026, terhimpun sebesar Rp9.255,78 Miliar atau tumbuh sebesar 38,76 persen (yoy). Terdiri dari Penerimaan perpajakan sebesar Rp6.968,59 Miliar atau tumbuh sekitar 28,65 persen. Sedangkan PNBP sebesar Rp.2.287,19 Miliar atau tumbuh sekitar 82,47 persen (yoy).
Sementara itu, Kepala Perwakilan DJP Kepri menyampaikan, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 Juni 2026, mencapai Rp6,47 Triliun atau sekitar 32,81 persen. Pajak PPh merupakan kontributor utama dalam penerimaan perpajakan di Kanwil DJP Kepulauan Riau karena karakteristik wilayah FTZ. Coretax juga memberikan dampak yang signifikan terhadap kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan penekanan tax evasion.
Selain itu, Kerjasama dan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan BP Batam dalam rangka memberikan fasilitas tax holiday kepada investor.
Menutup pertemuan tersebut, Puteri Komarudin, anggota Banggar DPR RI berpesan, agar BP Batam melakukan evaluasi terhadap tax allowance yang sudah diberikan selama ini, apakah insentif fiskal tersebut memberikan dampak bagi perkembangan investasi di Batam, khususnya untuk sektor-sektor strategis seperti air bersih dan Listrik.






