Warga Sanggreman Gagalkan Rencana Perang Sarung, Tiga Remaja Diamankan
PURWOKERTO – Aksi pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berhasil dilakukan oleh warga Desa Sanggreman, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Pada Minggu (8/3/2026) dini hari, sejumlah remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi perang sarung digagalkan oleh warga setempat. Tiga di antaranya berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa yang mengindikasikan adanya rencana tawuran antarremaja ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah persawahan Desa Sanggreman. Ketiga remaja yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NFG (17), LP (16), dan IAS (15). Ketiganya diketahui berasal dari luar Desa Sanggreman, tepatnya dari Kecamatan Wangon dan Purwojati, serta masih berstatus sebagai pelajar.
Menurut penjelasan Kapolsek Rawalo, AKP Eddy Susianto, kronologi kejadian bermula ketika salah satu dari ketiga remaja tersebut menerima ajakan melalui panggilan telepon untuk melakukan aksi perang sarung melawan kelompok remaja dari Desa Sanggreman.
“Sekitar pukul 01.00 WIB, para remaja ini mulai berkumpul di sekitar jembatan gantung Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan menuju Desa Sanggreman dengan menggunakan dua unit sepeda motor, berboncengan tiga,” ungkap AKP Eddy.
Setibanya di area persawahan Desa Sanggreman pada sekitar pukul 02.00 WIB, rombongan remaja tersebut justru tidak menemukan kelompok lawan yang mereka cari. Karena tidak menemukan target, mereka kemudian memutuskan untuk memasuki kawasan permukiman warga dengan harapan dapat menemukan kelompok yang diajak perang sarung.
Namun, niat mereka untuk mencari lawan justru diketahui oleh warga sekitar. Kecurigaan warga muncul melihat gerak-gerik mencurigakan para remaja tersebut. Warga yang merasa waspada segera meneriaki dan melakukan pengejaran. Dalam aksi pengejaran tersebut, tiga orang remaja berhasil diamankan oleh warga, bersama dengan dua unit sepeda motor yang mereka gunakan untuk berangkat.
Selanjutnya, ketiga remaja yang diamankan sempat dibawa ke rumah salah seorang perangkat desa setempat sebelum akhirnya diserahkan secara resmi ke pihak Polsek Rawalo untuk proses lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan dari warga, anggota kami langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Ketiga remaja beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam langsung kami bawa ke Polsek Rawalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam serta proses pembinaan,” jelas AKP Eddy.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga remaja tersebut meliputi dua unit sepeda motor, yaitu merek Honda Beat dan Honda Vario. Menariknya, kedua kendaraan roda dua tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan kendaraan yang sah. Selain itu, satu unit telepon genggam juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Apresiasi dan Ajakan untuk Orang Tua
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, memberikan apresiasi yang tinggi atas kesigapan dan kepedulian warga Desa Sanggreman. Tindakan warga tersebut dinilai sangat efektif dalam mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas yang lebih besar.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesigapan dan kepeduliannya terhadap keamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat seperti ini sangat membantu tugas kepolisian dalam upaya mencegah terjadinya aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kombes Pol Petrus.
Menindaklanjuti penangkapan ini, pihak kepolisian berencana memanggil orang tua dari ketiga remaja yang diamankan. Pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak mereka, serta meminta orang tua untuk membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kombes Pol Petrus juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari selama bulan Ramadan. Hal ini penting agar mereka tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat dan berujung pada pelanggaran hukum,” tegasnya.
Fenomena perang sarung memang kerap kali muncul dan menjadi perhatian saat bulan Ramadan tiba. Aktivitas ini berpotensi besar memicu tawuran antar kelompok dan menimbulkan gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di momen-momen krusial seperti bulan Ramadan. Dengan partisipasi aktif warga, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sejak dini.




