Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulawesi Tenggara
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Selasa, 20 Januari 2026. Peringatan ini berlaku mulai pagi hari dan diperkirakan berlangsung hingga pukul 11.30 WITA. Cuaca yang diprediksi terjadi adalah hujan lebat disertai petir dan angin kencang.
Potensi Wilayah Terdampak
Beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara memiliki risiko tinggi terkena dampak cuaca ekstrem ini. Daftar wilayah tersebut meliputi:
- Kabupaten Kolaka:
- Wolo
Samaturu
Kabupaten Kolaka Timur:
- Tirawuta
Loea
Kabupaten Buton Tengah:
- Lakudo
- Mawasangka Timur
- Mawasangka Tengah
- Mawasangka
- Gu
Sangia Wambulu
Kabupaten Buton Selatan:
Kadatua
Kota Baubau:
- Betoambari
- Wolio
- Sorawolio
- Bungi
- Kokalukuna
- Murhum
- Lea-Lea
Selain wilayah-wilayah di atas, kondisi cuaca ekstrem juga dapat meluas ke beberapa daerah lainnya, seperti:
- Kabupaten Kolaka:
Latambaga
Kabupaten Muna:
- Bone
- Marobo
Tongkuno Selatan
Kabupaten Buton:
- Pasarwajo
- Kapontori
Wabula
Kabupaten Kolaka Timur:
Ladongi
Kabupaten Buton Selatan:
- Batauga
- Sampolawa
- Lapandewa
- Siompu Barat
- Siompu
Perkembangan Cuaca di Kota Baubau
Pantauan menunjukkan bahwa Kota Baubau sempat diguyur hujan pada pagi hari. Namun, hujan tersebut berhenti sekitar pukul 09.45 WITA. Langit di kota ini tampak berawan tebal atau mendung.
Prediksi BMKG
Prakirawan BMKG dari Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa kondisi cuaca ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pukul 11.30 WITA. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat atau petir serta angin kencang akan terjadi selama kurang lebih dua jam.
Persiapan dan Kesadaran Masyarakat
Masyarakat di wilayah yang terkena dampak peringatan dini cuaca ini diimbau untuk tetap waspada dan memperhatikan informasi cuaca terkini. Kondisi cuaca ekstrem seperti ini bisa berdampak pada aktivitas harian, termasuk transportasi dan kegiatan luar ruangan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai anjuran instansi terkait.





