PALANGKA RAYA, .CO –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengadakan kegiatan bersih-bersih sampah di kawasan Pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, pada hari Sabtu (6/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang juga menjadi salah satu program pemerintah pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Joni Harta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah rangkaian dari perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang telah diperingati secara global sejak tahun 1993. Ia menekankan bahwa salah satu program presiden saat ini adalah melakukan gerakan pembersihan sampah.
“Dalam rangka perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, ini sudah dilakukan sejak tahun 1993 sampai dengan hari ini. Dan program Presiden pada hari ini salah satunya adalah melakukan gerakan pembersihan sampah,” katanya.
Joni menjelaskan bahwa aksi bersih sampah dilaksanakan secara serentak oleh jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
“Ini dilakukan oleh seluruh jajaran Pemprov Kalteng, termasuk pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa aksi yang dilaksanakan di Pasar Kahayan tidak hanya berfokus pada pengumpulan sampah, tetapi juga menjadi sarana pendataan timbulan sampah melalui proses pemilahan dan penimbangan.
“Rangkaian kegiatan saat ini adalah pembersihan di Pasar Kahayan. Sampah yang terkumpul kemudian dipilah dan ditimbang sebagai bagian dari pendataan sampah,” jelasnya.
Joni menilai bahwa masalah sampah saat ini menjadi tantangan serius yang harus mendapat perhatian bersama karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan pengelolaan sampah dari lingkup rumah tangga dengan melakukan pemilahan sejak dari sumbernya.
“Mulai saat ini mari kita belajar mengelola sampah. Sampah ini sudah menjadi musuh karena banyak menimbulkan pencemaran dan dampak lainnya. Dimulai dari rumah tangga agar bisa memilah sampah dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Joni menyampaikan bahwa pemerintah pusat turut memberikan dukungan terhadap pengelolaan sampah di Kalteng, salah satunya melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) yang telah diperluas penggunaannya.
“Provinsi Kalimantan Tengah sudah memiliki dana DBHDR yang penggunaannya diperluas dalam rangka pengelolaan sampah dan itu sudah kami lakukan sejak tahun 2025,” katanya.
Melalui dukungan tersebut, Pemprov Kalteng telah merealisasikan sejumlah program pengelolaan sampah, termasuk pembangunan pusat daur ulang di Kabupaten Kotawaringin Barat serta fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di wilayah yang sama.
Beberapa langkah penting yang dilakukan antara lain:
Pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
* Pembangunan infrastruktur pendukung seperti pusat daur ulang dan fasilitas RDF.
Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah sampah dapat diminimalisir dan lingkungan hidup dapat terjaga dengan lebih baik.





