Tragedi Maut di Maros: Tabrakan Mengerikan Renggut Nyawa Petani di Jalan Poros
Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada dini hari Jumat, 27 Maret 2026. Peristiwa tragis ini melibatkan sebuah sepeda motor dan truk, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Korban yang meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah diidentifikasi sebagai Saenuddin, seorang pria berusia 57 tahun. Beliau merupakan seorang petani yang berasal dari Desa Abulo Sibatang, Kecamatan Marusu. Kepergian Saenuddin secara mendadak ini tentu meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga dan kerabatnya.
Setelah kejadian, sebuah video yang merekam kondisi pasca-kecelakaan sempat beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana kondisi tragis yang dialami korban. Saenuddin tergeletak di badan jalan dengan kondisi bersimbah darah, sementara sepeda motor yang dikendarainya terparkir tak jauh dari posisinya. Gambaran ini cukup mengiris hati dan menggambarkan betapa hebatnya benturan yang terjadi.
Kronologi Kejadian: Maut Menghadang di Jalur yang Sama
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros, Ipda Mevifah De Nanda Aurelia, membenarkan adanya kecelakaan maut yang merenggut nyawa tersebut. Beliau memberikan keterangan rinci mengenai kronologi kejadian yang menyebabkan Saenuddin harus kehilangan nyawa.
Menurut Ipda Mevifah, kendaraan yang terlibat dalam insiden ini adalah sebuah sepeda motor Yamaha Mio Fino dengan nomor polisi DD 3023 TU, yang dikendarai oleh korban. Sementara itu, kendaraan lainnya adalah sebuah truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi DP 8104 BC.
Kejadian nahas ini bermula ketika korban, Saenuddin, sedang mengendarai sepeda motornya dari arah Maros menuju Pangkep. Sesampainya di lokasi kejadian, sebuah tragedi tak terduga terjadi. Sepeda motor yang dikendarai Saenuddin diserempet oleh truk yang melaju dari arah yang sama.
“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berserempetan dengan truk yang dikemudikan oleh lelaki berinisial Akbar (27) yang juga bergerak dari arah yang sama,” jelas Ipda Mevifah saat dikonfirmasi pada Jumat (27/3/2026).
Luka Parah dan Kerugian Materil
Akibat serempetan dengan truk tersebut, Saenuddin menderita luka robek yang cukup parah di bagian telinga. Selain itu, ia juga mengalami pendarahan dalam yang sangat serius. Luka-luka ini ternyata berakibat fatal, dan korban dinyatakan meninggal dunia seketika di tempat kejadian.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan pada sepeda motor yang dikendarai korban. Bagian lampu depan motor pecah, kap depan mengalami kerusakan, dan spion sebelah kanan patah. Pihak kepolisian memperkirakan kerugian materil akibat kerusakan kendaraan ini mencapai sekitar Rp300 ribu.
Tindakan Kepolisian dan Imbauan Keselamatan
Menindaklanjuti insiden ini, pihak kepolisian dari Polres Maros segera bergerak cepat. Tim Unit Laka Lantas Polres Maros telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti. Selain itu, saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian juga telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Barang bukti yang relevan diamankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Maros untuk keperluan proses penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Mevifah menambahkan bahwa saat ditemukan, korban sempat tidak memiliki identitas diri. Hal ini membuat petugas kepolisian harus melakukan pemeriksaan sidik jari bekerja sama dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Maros untuk memastikan identitas korban secara akurat.
Menyikapi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, Kasi Humas Polres Maros memberikan imbauan penting kepada seluruh pengguna jalan. Beliau menekankan agar masyarakat, khususnya para pengendara, senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terlebih lagi ketika melakukan perjalanan di malam hari yang memiliki tingkat risiko kecelakaan yang lebih tinggi.
Beberapa poin penting yang ditekankan meliputi:
- Menjaga Jarak Aman: Pengendara diminta untuk selalu menjaga jarak yang aman antar kendaraan untuk memberikan ruang manuver yang cukup jika terjadi pengereman mendadak atau situasi darurat lainnya.
- Kondisi Fisik dan Kendaraan Prima: Sangat penting untuk memastikan kondisi fisik pengendara dalam keadaan fit dan tidak mengantuk, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan. Pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dapat mencegah terjadinya kerusakan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
- Kepatuhan Terhadap Aturan Lalu Lintas: Mengikuti dan mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas serta aturan yang berlaku adalah kunci keselamatan. Pengendara tidak boleh memaksakan diri untuk tetap berkendara jika merasa lelah atau mengantuk, karena hal ini dapat berakibat fatal.
“Pengendara diharapkan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memaksakan diri jika dalam kondisi lelah atau mengantuk,” tegas Kasi Humas Polres Maros, sembari berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.



