Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 7 PMI Non-Prosedural ke Abu Dhabi

BATAM (KEPRIZONE.COM) – Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri kembali berhasil mengungkap kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Sebanyak tujuh PMI yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, berhasil diselamatkan dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa para PMI dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pengelas) di Abu Dhabi melalui jalur non-prosedural pada Kamis, 13 Desember 2024.

Kabidhumas Polda Kepri menjelaskan kronologis penemuan tujuh PMI non-prosedural ini. Pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. “Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun,” ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Modus yang digunakan adalah dengan menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri,” jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Saat ini, ketujuh PMI tersebut telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memastikan perlindungan bagi para korban.

“Polda Kepri terus berkomitmen untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang dapat merugikan masyarakat. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Kepri untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non-prosedural ini,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Di akhir kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang mengiming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.

“Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap janji-janji gaji tinggi yang tidak realistis, dan lebih memilih untuk menjadi pekerja migran secara prosedural yang sah dan aman. Hal ini untuk menghindari tindak kejahatan perdagangan manusia serta untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri,” katanya. (Simon)

Pos terkait