Polda Sumsel dan Perusahaan Tandatangani MoU Cegah Karhutla, Tingkatkan Sinergi Lintas Sektor

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Mitigasi Karhutla di Sumatera Selatan

Polda Sumsel telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 bersama sejumlah mitra strategis dari sektor kehutanan. Kerja sama ini melibatkan tiga perusahaan besar, yaitu PT Rimba Hutani Mas, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Bumi Mekar Hijau. Tujuan utamanya adalah membangun sistem mitigasi bencana yang lebih adaptif, terintegrasi, serta berorientasi pada langkah preventif.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah penting dalam penguatan mitigasi karhutla yang berbasis pencegahan dini dan pengamanan kawasan rawan kebakaran. Dengan kerja sama ini, Polda Sumsel berkomitmen untuk memperkuat bantuan pengamanan, patroli terpadu, penegakan hukum, serta pertukaran data titik panas berbasis teknologi bersama seluruh mitra terkait.

Fokus pengamanan diarahkan pada kawasan rawan Karhutla seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin yang selama ini menjadi wilayah prioritas pengawasan. Menurut Rony, kerja sama ini diyakini mampu menekan potensi kebakaran hutan dan lahan secara signifikan, menjaga kualitas udara, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan roda perekonomian daerah tetap berjalan stabil tanpa gangguan kabut asap.

Persoalan Karhutla yang Lebih Luas

Masalah Karhutla tidak hanya berkaitan dengan api dan kerusakan lahan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan pembangunan daerah. Karhutla bukan hanya persoalan api dan asap. Karhutla menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, kelestarian lingkungan, aktivitas ekonomi, hingga citra daerah dan bangsa. Sinergi ini adalah wujud nyata dukungan kita terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran operasional tingkat Polres hingga Polsek untuk mengedepankan pendekapan persuasif, edukatif, dan humanis kepada masyarakat dalam upaya pencegahan pembakaran lahan. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla serta memastikan partisipasi aktif dalam pencegahan.

Komitmen Jajaran Kepolisian

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa jajaran kepolisian akan mengawal penuh implementasi kerja sama tersebut secara profesional dan berkelanjutan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

Sinergi dan penguatan pengamanan ini memastikan pencegahan Karhutla berjalan efektif sehingga Sumatera Selatan tetap aman, kondusif, dan bebas asap. Dengan kerja sama yang kuat antara pihak kepolisian dan mitra strategis, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Langkah-Langkah Strategis

Berikut beberapa langkah strategis yang akan dilakukan dalam kerja sama ini:

  • Peningkatan patroli terpadu

    Polda Sumsel akan meningkatkan kegiatan patroli di kawasan rawan Karhutla, termasuk penggunaan teknologi untuk memantau titik panas secara real-time.

  • Pertukaran data titik panas

    Data tentang titik panas akan dipertukarkan antara pihak kepolisian dan mitra strategis untuk mempercepat respons terhadap ancaman kebakaran.

  • Edukasi dan sosialisasi

    Program edukasi dan sosialisasi akan digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla serta cara mencegahnya.

  • Penegakan hukum

    Penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku pembakaran lahan ilegal guna memberikan efek jera dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan.

Pos terkait