Kebijakan Work From Home (WFH) Berdampak Positif pada Penghematan Energi Nasional
Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu telah memberikan dampak positif terhadap penghematan energi nasional. Salah satu buktinya adalah penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang mencapai hampir 9 persen pada April 2026.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa hasil evaluasi selama dua bulan terakhir menunjukkan bahwa pelaksanaan WFH berjalan dengan baik. Ia menjelaskan bahwa penurunan penggunaan Pertalite di bulan April menjadi indikator utama dari efektivitas kebijakan ini.
“Kita melakukan evaluasi terkait WFH selama dua bulan terakhir, dan hasilnya cukup baik. Terlihat adanya penurunan penggunaan Pertalite di bulan April mendekati 9 persen,” ujar Airlangga usai Rapat Koordinasi Terbatas di Kantornya, dikutip Rabu (27/5).
Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu. Airlangga menegaskan bahwa langkah ini akan diperluas agar dapat diterapkan secara lintas kementerian, lembaga, hingga dunia usaha.
Penyusunan Aturan Lanjutan untuk Pelaksanaan WFH
Untuk menerapkan kebijakan ini secara lebih luas, pemerintah sedang menyiapkan aturan lanjutan. Di antaranya, untuk aparatur sipil negara (ASN), aturan akan diwujudkan dalam bentuk surat edaran baru yang disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sementara itu, pemerintah daerah akan diatur melalui koordinasi Kementerian Dalam Negeri.
Adapun penerapan di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) akan melibatkan kementerian teknis dan badan pengatur terkait. Airlangga menjelaskan:
“Untuk ASN nanti Ibu Menpan akan memperpanjang atau membuat SE baru terkait dengan PanRB. Kemudian untuk daerah dari Pak Mendagri, kemudian untuk BUMN, kemudian kepala badan pengatur daripada BUMN, dan swasta nanti dari Pak Menaker.”
Perpanjangan Kebijakan WFH di Tengah Ketidakpastian Global
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama dua bulan ke depan. Kebijakan ini diambil di tengah kondisi global yang masih dibayangi ketidakpastian akibat perang yang belum berakhir.
Kebijakan WFH berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga sektor swasta usai Lebaran Idul Fitri 2026. Kebijakan ini diterapkan karena dinilai mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan di tengah tekanan global.
Khusus untuk ASN, WFH diberlakukan setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mentransformasi budaya kerja sekaligus penghematan energi.
Kebijakan WFH untuk Sektor Swasta
Di sisi lain, pelaksanaan WFH bagi pekerja swasta dipastikan tidak akan mengurangi cuti tahunan maupun upah pekerja. Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang work from home (WFH) dan program optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja.
Dengan demikian, kebijakan WFH tidak hanya berdampak positif terhadap penghematan energi, tetapi juga menjaga hak-hak pekerja di sektor swasta. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara efisiensi energi dan kesejahteraan tenaga kerja.





