Aksi Premanisme di Tanah Abang: Pemudik Asal Pandeglang Menjadi Korban Pemalakan
Sebuah insiden yang meresahkan kembali terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana seorang pemudik asal Pandeglang, Banten, menjadi korban pemalakan oleh sekelompok pria yang beraksi layaknya preman. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026, sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB, dan berujung pada penangkapan dua dari tiga pelaku oleh pihak kepolisian.
Korban, yang diketahui bernama Arif, baru saja menyelesaikan perjalanan mudiknya dari Pandeglang dan hendak melanjutkan perjalanannya kembali ke Bandung. Kejadian nahas ini bermula ketika Arif menepi di pinggir jalan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, untuk membuka aplikasi penunjuk arah di ponselnya. Saat itulah, tiga orang pria mendekatinya dengan niat yang tidak baik.
Kronologi Kejadian yang Mengerikan
Arif menceritakan bahwa ketiga pelaku, yang diperkirakan berusia antara 30 hingga 40 tahun, langsung menghampirinya begitu ia menepi. Awalnya, para pelaku mempermasalahkan plat nomor mobil Arif yang berpelat D, yang menandakan kendaraan tersebut berasal dari luar Jakarta. Tanpa basa-basi, mereka kemudian meminta uang dengan dalih “uang wilayah” atau “uang kawal” yang harus dibayarkan kepada “pemilik wilayah”.
“Saya kebetulan habis mudik dari Pandeglang, pulangnya mampir dulu. Nah, pas mau ke Bandung, saya setel maps dulu. Tahu-tahu disamperin sama mereka dan ujug-ujug minta uang,” ungkap Arif, menggambarkan betapa terkejutnya ia dengan tindakan para pelaku.
Situasi semakin mencekam ketika para pelaku tidak hanya meminta uang, tetapi juga merampas kartu e-money yang tergeletak di dashboard mobil Arif. Ketika Arif berusaha merebut kembali barang miliknya, ia justru diancam dengan kekerasan. “Ketika saya coba ambil lagi e-money saya, mereka ngancam mau mukulin,” jelas Arif dengan nada prihatin.
Viral di Media Sosial dan Tindakan Tegas Polisi
Menyadari dirinya menjadi korban kejahatan, Arif segera merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya. Rekaman video ini kemudian ia unggah ke media sosial, yang tak lama kemudian menjadi viral dan menarik perhatian luas dari publik. Video tersebut memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme yang meresahkan.
Menyikapi laporan dan viralnya video tersebut, tim operasional dari Polsek Metro Tanah Abang bergerak cepat. Pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengamankan dua dari tiga terduga pelaku pemalakan. Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial MN dan N.
Saat ini, kedua pelaku yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Metro Tanah Abang untuk pendalaman lebih lanjut mengenai motif dan peran masing-masing dalam aksi pemalakan tersebut. Pihak kepolisian juga terus berupaya memburu pelaku ketiga yang masih buron.
Komitmen Polisi dalam Memberantas Premanisme
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Jakarta Pusat. Kejadian pemalakan terhadap pemudik ini menjadi bukti bahwa aparat keamanan tidak akan tinggal diam menghadapi tindakan kriminal yang merusak ketenangan publik.
“Kami akan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Pusat,” ujar salah satu perwakilan kepolisian, menekankan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para pengguna jalan, untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tindak kejahatan yang mereka alami. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, terutama bagi para pelaku perjalanan, serta pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Upaya penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman yang lebih baik di ruang publik.



