Polisi Periksa Saksi Insiden Amukan Massa di Lombok Barat

Insiden Amukan Massa di Desa Kuranji Dalang, Seorang Terduga Pelaku Pencurian Meninggal Dunia

Insiden yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian berinisial SA alias U di Desa Kuranji Dalang, Labuapi, Lombok Barat, menjadi perhatian masyarakat setempat. SA meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/5/2026) dan kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian setempat.

Awal Kejadian

Peristiwa bermula ketika saksi berinisial MI mendengar teriakan dari warga lain, SM, yang menyebutkan bahwa ada orang mencuri. Dengan segera, MI keluar rumah dan ikut melakukan pengejaran bersama MA, YU, SM, serta kerumunan warga lainnya yang terbangun.

SA, yang diketahui bekerja sebagai tukang kayu, mencoba melarikan diri dengan mengacungkan pisau parang kepada warga yang mengejarnya. Saat berada di Jalan Mapareong, SA mengayunkan parangnya ke arah MA yang sedang mencoba menangkapnya. Pisau tersebut terlepas dari tangan SA dan mengenai leher belakang MA, menyebabkan luka lecet.

Penangkapan dan Evakuasi

Saat SA berusaha mengambil kembali parangnya yang terjatuh, warga langsung menangkapnya. Keadaan memburuk hingga terjadi aksi amuk massa. Penganiayaan secara bersama-sama menyebabkan SA mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala.

Pada saat itu, seorang anggota BPD Desa Kuranji Dalang berinisial MH melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. MH berusaha menyelamatkan SA dengan cara merangkul dan menaikkan korban ke atas sepeda motornya untuk segera dievakuasi ke Rumah Sakit Kota Mataram.

Penanganan Medis

Setelah dievakuasi, SA diterima di Rumah Sakit Bhayangkara dan menjalani operasi mulai pukul 14.00 WITA hingga pukul 16.35 WITA. Namun, kondisi SA mengalami penurunan drastis setelah operasi. Akhirnya, SA dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.02 WITA.

Penyelidikan dan Himbauan Polisi

Polsek Labuapi saat ini sedang menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Kapolsek Labuapi Ipda Selamet Riyadi mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami keterangan saksi-saksi secara menyeluruh di lapangan.

Selain itu, polisi juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum mereka. Polisi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang mungkin berkembang di luar.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
* Satu unit Air Cooler merk Sharp warna hitam
* Satu bilah pisau parang
* Satu buah Magicom merk Miyako warna hitam ungu
* Satu buah karpet warna ungu




Pos terkait