jatim.
MALANG – Polresta Malang Kota mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya agen perjalanan atau travel yang tidak memiliki izin resmi, khususnya pada momen Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2026.
Kepala Polresta Malang Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah pencegahan dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang ciri-ciri travel ilegal.
“Kami akan melakukan deteksi dini. Yang pasti mereka bukan perusahaan jasa angkutan, tidak punya izin dan ini harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Putu saat diwawancarai pada Sabtu (31/1).
Menurut Putu, kemunculan travel tak berizin bersifat musiman karena pelaku memanfaatkan meningkatnya mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri untuk mencari keuntungan.
Biasanya, travel ilegal menawarkan tarif yang jauh lebih murah dibandingkan agen resmi sehingga mudah menarik minat masyarakat.
Untuk antisipasi, Polresta Malang Kota akan menggelar Operasi Keselamatan pada tanggal 2–15 Februari 2026 guna mencegah operasinya agen perjalanan tak berizin di wilayah Kota Malang.
“Operasi ini bertujuan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum,” tambahnya.
Selain itu, polisi juga akan memastikan kondisi kendaraan travel tetap laik jalan melalui kegiatan ramp check.
“Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) menyampaikan bahwa kami akan berkonsentrasi ke masalah travel tidak resmi itu,” ucap Putu.
Polresta Malang Kota juga mengingatkan pihak-pihak yang berniat membuka layanan perjalanan tanpa izin agar mengurungkan niat tersebut.
Polisi menegaskan tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Sanksinya memperhatikan kebijakan pemerintah kota dan aturan-aturan yang berlaku,” pungkas Putu.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Polresta Malang Kota
Deteksi Dini
Polresta Malang Kota telah menyiapkan strategi deteksi dini untuk mengidentifikasi keberadaan travel ilegal sejak awal. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak tertipu oleh agen perjalanan yang tidak memiliki izin.Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Pihak kepolisian juga fokus pada edukasi masyarakat tentang ciri-ciri travel ilegal. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh penawaran harga murah yang tidak jelas sumbernya.Operasi Keselamatan
Operasi Keselamatan akan digelar pada periode 2–15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pengguna jasa transportasi umum, terutama selama momen liburan besar seperti Ramadan dan Idul Fitri.Ramp Check Kendaraan
Selain operasi, polisi juga akan melakukan ramp check kendaraan travel untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan. Hal ini penting untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.Tindakan Tegas terhadap Pelanggar
Polresta Malang Kota menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat akan ditindak tegas sesuai dengan kebijakan pemerintah kota dan peraturan yang berlaku.
Peran Masyarakat dalam Mencegah Travel Ilegal
Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran tarif murah dari agen perjalanan yang tidak jelas. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat:
Memastikan Agen Perjalanan Memiliki Izin
Sebelum memesan tiket atau menggunakan jasa travel, pastikan agen tersebut memiliki izin resmi dari pihak berwenang.Menghindari Penawaran Harga Terlalu Murah
Tarif yang terlalu murah bisa menjadi indikasi adanya travel ilegal. Jangan mudah tertipu hanya karena harga yang murah.Melaporkan Kejanggalan
Jika menemukan kejanggalan atau dugaan adanya travel ilegal, segera laporkan ke pihak kepolisian atau instansi terkait.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan selama Ramadan dan Idul Fitri 2026.






