Pos PPKM Pangandaran Akan Berubah Fungsi Menjadi Pos Layanan Kesehatan
Bangunan bekas Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlokasi di Pos 4, kawasan wisata Pangandaran, akan segera diaktifkan kembali dengan fungsi yang baru dan lebih bermanfaat bagi para wisatawan. Fasilitas ini direncanakan akan diubah menjadi pos layanan kesehatan yang bertujuan memberikan penanganan cepat, terutama di area yang dikenal memiliki potensi rawan kecelakaan laut.
Kepala Bidang Tata Kelola Destinasi di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Irna Kusmayanti, menjelaskan bahwa bangunan yang sebelumnya vital selama masa pandemi COVID-19 ini, kini sudah lama tidak dimanfaatkan secara optimal. Saat ini, bangunan tersebut hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara alat pengukur gempa milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Melihat potensi yang belum tergali, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengambil inisiatif untuk menghidupkan kembali bangunan tersebut agar memberikan nilai tambah yang signifikan bagi kenyamanan dan keselamatan para pengunjung.
“Pos PPKM yang dulu kita gunakan saat masa COVID-19, sekarang ini tidak dimanfaatkan secara maksimal. Hanya digunakan sebagai tempat penitipan alat pengukur gempa BMKG saja. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk mengfungsikan kembali bangunan tersebut menjadi pos layanan kesehatan yang strategis di kawasan destinasi wisata, tepatnya di Pos 4,” ujar Irna kepada awak media di Pangandaran pada Selasa (17/3/2026) pagi.
Lokasi Strategis untuk Tanggap Darurat
Pemilihan lokasi di Pos 4 bukanlah tanpa alasan. Menurut Irna, kawasan ini telah teridentifikasi sebagai salah satu titik rawan kecelakaan laut di Pangandaran. Kondisi ombak di area ini sering kali disertai dengan arus balik atau rip current yang sangat berbahaya bagi wisatawan yang sedang beraktivitas di tepi pantai.
“Pos 4 ini memang termasuk lokasi yang rawan terjadi kecelakaan laut karena ombaknya sering kali membentuk rip current yang kuat. Dengan adanya pos layanan kesehatan di sini, diharapkan jika sewaktu-waktu ada wisatawan yang membutuhkan pertolongan medis segera, mereka bisa langsung mendapatkan penanganan di lokasi. Petugas dari Dinas Kesehatan akan ditempatkan berjaga di pos ini,” jelas Irna lebih lanjut.
Keberadaan pos layanan kesehatan ini diharapkan dapat mempercepat respons dan proses evakuasi apabila terjadi insiden kecelakaan laut. Penanganan yang cepat sangat krusial, terutama dalam situasi di mana korban memerlukan segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat atau rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Jadwal Operasional Awal
Untuk tahap awal, operasional pos layanan kesehatan ini direncanakan akan dimulai setelah pelaksanaan salat Idulfitri. Layanan ini akan beroperasi penuh selama periode libur Lebaran hingga tanggal 29 di bulan yang sama.
Setelah masa libur Lebaran, pos yang sebelumnya berfungsi sebagai pos PPKM ini akan tetap aktif dan digunakan secara rutin. Rencananya, pos layanan kesehatan ini akan tetap dibuka setiap akhir pekan untuk melayani kebutuhan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran. Perubahan fungsi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan memberikan rasa aman yang lebih baik bagi para pengunjung.
Perubahan fungsi Pos PPKM menjadi pos layanan kesehatan ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan wisatawan. Dengan penempatan petugas medis di lokasi yang strategis dan rawan, diharapkan penanganan insiden kecelakaan laut dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif, meminimalkan risiko yang lebih buruk. Inisiatif ini juga menunjukkan komitmen Pangandaran sebagai destinasi wisata yang peduli terhadap keselamatan pengunjungnya.




