PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait penataan permukiman yang berada di sekitar jalur rel kereta api. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa ada tiga langkah strategis yang akan segera diimplementasikan oleh manajemen. Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan penataan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Tiga Pilar Utama Penataan Permukiman
- Inventarisasi dan Pendataan Permukiman: Langkah awal yang krusial adalah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap permukiman yang ada di sepanjang jalur rel. Ini mencakup identifikasi jumlah rumah, jumlah penduduk, serta kondisi permukiman saat ini. Pendataan yang akurat akan menjadi dasar untuk merancang solusi yang tepat sasaran.
- Pengamanan Area Perkeretaapian: Keamanan dan keselamatan operasional kereta api adalah prioritas utama. Oleh karena itu, pengamanan area di sekitar jalur rel akan ditingkatkan. Ini bertujuan untuk mencegah aktivitas yang dapat membahayakan perjalanan kereta api dan juga warga yang tinggal di sekitarnya.
- Kolaborasi Lintas Kementerian dan Instansi: Penataan permukiman di sekitar jalur rel merupakan isu kompleks yang memerlukan sinergi dari berbagai pihak. KAI akan aktif berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang yang terstruktur.
Bobby Rasyidin menyatakan, “Kami berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk solusi jangka pendek, serta dengan kementerian dan pihak lainnya untuk langkah jangka panjang.” Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan kolaboratif dalam mengatasi tantangan yang ada.
Latar Belakang dan Perluasan Program
Instruksi penataan permukiman ini muncul setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke permukiman warga yang berlokasi di sekitar jalur rel kereta api dekat Stasiun Pasarsenen pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo tidak hanya menyapa warga, tetapi juga menyampaikan komitmen kuatnya untuk menyediakan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Setelah fokus awal di sekitar Stasiun Pasarsenen, program penataan ini direncanakan akan diperluas ke seluruh jalur rel kereta api yang berada di bawah pengelolaan KAI. Presiden menekankan pentingnya penyusunan solusi hunian yang terstruktur, yang tentunya harus didukung oleh kolaborasi yang erat dengan kementerian-kementerian terkait.
Peran KAI dalam Meningkatkan Kesejahteraan
KAI tidak hanya berperan sebagai operator kereta api, tetapi juga memiliki visi untuk turut serta dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui penataan kawasan di sekitar jalur rel, KAI berupaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, terintegrasi dengan pusat-pusat ekonomi, serta memperkuat akses masyarakat terhadap peluang ekonomi.
“Penataan permukiman di sekitar jalur rel menjadi bagian penting untuk menghadirkan lingkungan yang lebih layak bagi masyarakat sekaligus memperkuat keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Bobby Rasyidin. Hal ini menunjukkan bahwa penataan ini memiliki dua dimensi manfaat: peningkatan kualitas hidup warga dan peningkatan aspek keselamatan operasional perkeretaapian.
Potensi Lahan dan Proyek Hunian yang Sedang Berjalan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengelola aset lahan yang sangat luas, mencapai lebih dari 327 juta meter persegi lahan perkeretaapian. Lahan ini memiliki potensi yang signifikan untuk mendukung pengembangan berbagai program, termasuk penyediaan hunian.
Secara spesifik di wilayah Jabodetabek, KAI mengidentifikasi potensi pengembangan hunian yang diperkirakan mencapai sekitar 131 ribu unit. Hunian-hunian ini direncanakan berlokasi strategis di sekitar simpul-simpul transportasi publik, sehingga memudahkan akses mobilitas warga.
Sebelumnya, KAI telah memulai pembangunan rumah susun (rusun) sebanyak 2.200 unit yang berlokasi di sekitar Stasiun Manggarai. Proyek ini mulai dibangun pada hari Senin, 16 Maret 2026. Selain di Manggarai, KAI juga memiliki proyek pembangunan rumah susun di beberapa kota besar lainnya, seperti Bandung, Semarang, dan Surabaya. Hunian-hunian yang dibangun ini berdiri di atas tanah milik KAI dan secara langsung mendukung program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.




