Prancis Masuk Kurikulum: DPR Minta Klarifikasi Kemendikbudristek

Wacana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah: Komisi X DPR Minta Klarifikasi Kemendikbudristek

Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh sekolah di Indonesia. Menanggapi hal ini, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyatakan perlunya pendalaman dan penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai rencana strategis ini.

Wacana pengajaran bahasa asing di sekolah bukanlah hal baru. Namun, setiap inisiatif baru yang melibatkan perubahan kurikulum dan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) memerlukan perencanaan yang matang dan kajian mendalam. Hal ini ditekankan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Bapak Lalu Hadrian Irfani.

Pemetaan Ketersediaan Guru Menjadi Kunci

Salah satu aspek krusial yang disoroti oleh Komisi X DPR adalah ketersediaan dan sebaran guru bahasa Prancis di seluruh Indonesia. Bapak Hadrian Irfani menyatakan, “Terkait ketersediaan SDM, kami menilai perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu mengenai jumlah dan sebaran guru bahasa Prancis di Indonesia. Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, serta manfaat nyata bagi peserta didik.”

Pemetaan ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif. Tanpa data yang akurat mengenai ketersediaan guru, implementasi kebijakan bisa terhambat atau bahkan gagal mencapai tujuannya.

Evaluasi Kebijakan Serupa di Masa Lalu

Komisi X DPR juga akan meminta penjelasan dari Kemendikbudristek dalam Rapat Kerja mendatang mengenai tindak lanjut kebijakan pengajaran bahasa asing lainnya yang pernah diwacanakan sebelumnya. Bapak Hadrian Irfani mencontohkan wacana pengajaran bahasa Portugis yang sempat muncul. “Namun hingga kini (pengajaran Bahasa Portugis) belum terlihat tindak lanjut yang jelas dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan kekhawatiran Komisi X DPR agar kebijakan pengajaran bahasa Prancis tidak hanya menjadi sekadar wacana tanpa ada langkah konkret dan terstruktur untuk pelaksanaannya.

Prioritas Nasional dan Implementasi Bertahap

Bapak Hadrian Irfani menegaskan bahwa Komisi X DPR akan memastikan terlebih dahulu apakah rencana pengajaran bahasa Prancis ini benar-benar menjadi prioritas pendidikan nasional atau masih sebatas wacana. Jika kesiapan belum menyeluruh, penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap.

“Misalnya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah-sekolah tertentu sebelum diterapkan secara lebih luas,” usul Bapak Hadrian Irfani. Pendekatan bertahap ini dinilai lebih realistis dan memungkinkan evaluasi serta penyesuaian sebelum kebijakan diterapkan secara massal.

Beliau menambahkan, “Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang.” Ini menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan didasarkan pada kebutuhan dan kesiapan internal, bukan semata-mata dorongan eksternal.

Pandangan Organisasi Profesi Guru

Menanggapi wacana ini, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ibu Unifah Rosyidi, turut memberikan pandangannya. Beliau sepakat bahwa pengajaran bahasa Prancis memerlukan kajian yang mendalam.

“Pelajaran bahasa Perancis bukan tidak perlu, tapi memerlukan kajian yang mendalam,” kata Ibu Unifah Rosyidi.

Menurut beliau, kunci utama dalam implementasi pengajaran bahasa Prancis adalah ketersediaan sumber daya manusia (SDM) guru yang memadai. “Sebagai pilihannya boleh-boleh saja sepanjang ada kesiapan SDM-nya. Kalau SDM-nya belum ada tentu pilihannya bukan bahasa-bahasa tersebut, tetapi bahasa yang lainnya yang (SDM) siap,” jelas Ibu Unifah Rosyidi.

Beliau menekankan perlunya kehati-hatian dan kajian komprehensif. “Jadi tidak serta-merta karena itu perlu kajian yang mendalam, perlu kesesuaian, perlu kesiapan SDM, perlu membicarakan dengan para ahli yang lain gitu,” tuturnya.

Latar Belakang Instruksi Presiden

Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengajarkan bahasa Prancis di sekolah-sekolah di Indonesia disampaikan saat kunjungannya ke Istana Kepresidenan Élysée, Paris, pada hari Kamis, 28 Mei. Presiden Prabowo menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan dunia ke depan.

“Sekarang saya sudah menginstruksikan bahwa semua tingkatan sekolah di Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” ujar Presiden Prabowo saat berbicara di hadapan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Keputusan ini tentu akan membawa implikasi yang signifikan terhadap sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, dialog antara pemerintah, DPR, dan para pemangku kepentingan pendidikan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Pos terkait