Penegakan Hukum di Dumai: 42 Motor Diamankan dalam Razia Balap Liar
Dumai – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dumai secara tegas menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dengan menggelar operasi penertiban balap liar. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 7 Februari 2026. Hasilnya, sebanyak 42 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas. Mayoritas kendaraan yang disita tidak dilengkapi pelat nomor dan diduga kuat kerap digunakan untuk aktivitas balap liar yang meresahkan.
Wakapolres Dumai, Komisaris Polisi (Kompol) Rahmat Syah, menjelaskan bahwa razia ini memiliki tujuan ganda. Pertama, untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku balap liar dan pelanggar lalu lintas lainnya. Kedua, untuk menekan angka pelanggaran yang sering kali berujung pada kecelakaan lalu lintas yang membahayakan, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama para generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Jalan raya adalah fasilitas umum yang harus dijaga ketertibannya dan bukan tempat untuk mengadu kecepatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kompol Rahmat Syah.
Operasi penertiban yang berlangsung hingga sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Dumai menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas yang optimal di seluruh wilayah hukum Polres Dumai.
Persiapan Matang Sebelum Operasi Dimulai
Sebelum terjun ke lapangan untuk melakukan razia, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan. Apel ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Dumai, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.
Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Wakapolres Dumai, Kompol Rahmat Syah, S.Kom., S.I.K., M.I.K. Beliau didampingi oleh sejumlah perwira dan diikuti oleh 85 personel dari Polres Dumai. Selain itu, apel ini juga dihadiri oleh perwakilan dari unsur TNI Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AL), serta personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai. Kehadiran unsur TNI dan Satpol PP menunjukkan sinergi antarlembaga dalam upaya penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas.
Dalam arahannya, Wakapolres Dumai memberikan penekanan penting kepada seluruh personel. Beliau menekankan agar setiap tindakan penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa operasi berjalan sesuai koridor hukum dan hak asasi manusia.
Lebih lanjut, Kompol Rahmat Syah juga memberikan instruksi tegas terkait penanganan pelanggar. Ia mengingatkan agar petugas tidak melakukan pengejaran secara membabi buta terhadap pelanggar yang mencoba melarikan diri. Prioritas utama adalah keselamatan, baik bagi petugas maupun masyarakat umum. Pengejaran yang berisiko tinggi dapat menimbulkan potensi kecelakaan baru.
“Keselamatan petugas dan masyarakat adalah prioritas utama kita dalam setiap pelaksanaan tugas. Laksanakan setiap tindakan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan tetap berpegang teguh pada Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya lagi.
Penegasan ini mencerminkan komitmen Polres Dumai untuk tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga melakukannya dengan cara yang bertanggung jawab dan mengutamakan keselamatan. Diharapkan, dengan adanya penegakan hukum yang konsisten dan pendekatan yang tepat, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Dumai.





