
Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan rasa senangnya atas panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan ini terkait dengan dugaan korupsi iklan di Bank BJB. RK menyatakan bahwa dirinya telah menantikan pemeriksaan ini karena ingin memberikan klarifikasi terhadap tuduhan yang selama ini muncul.
“Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah, kira-kira begitu, dan dapat merugikan,” ujarnya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12).
RK berharap bisa memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada penyidik KPK terkait dugaan korupsi yang sedang mereka usut. Ia menegaskan bahwa dirinya siap mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga anti-korupsi tersebut.
“Intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” tambah RK.

Ridwan Kamil tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.42 WIB. Ia tampak mengenakan batik biru dibalut dengan jaket biru. Didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya, Ridwan Kamil mengaku kehadirannya ini sebagai bentuk akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik.
Pada saat KPK memulai penyidikan kasus ini, rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah oleh penyidik KPK. Diduga, keterlibatan Ridwan Kamil terkait dengan aliran uang. KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara BJB ini. Termasuk Lisa Mariana dan Ilham Habibie yang diduga ada kaitan dengan Ridwan Kamil.
Pemeriksaan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie, terkait pembelian mobil Mercedes Benz miliknya yang dibeli oleh RK. Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang diduga terkait perkara ini.
Kasus Iklan BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut. Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.
Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter. KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK. Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan. Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.





