Roblox Perkuat Perlindungan Akun Anak di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Mulai tanggal 28 Maret, platform game populer Roblox akan menerapkan kebijakan baru yang memengaruhi pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan digital bagi anak-anak. Roblox sendiri telah mempersiapkan serangkaian fitur baru yang dirancang khusus untuk memberikan kontrol lebih besar terhadap konten dan fitur komunikasi bagi para pemain muda.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Kominfo untuk memastikan proses penilaian risiko sebagaimana dipersyaratkan oleh PP Tunas dapat dilengkapi dengan baik,” demikian pernyataan resmi yang dirilis oleh Roblox pada hari Rabu, 25 Maret.
Langkah proaktif ini sejalan dengan kolaborasi yang telah terjalin dalam implementasi klasifikasi usia melalui Indonesia Game Rating System (IGRS) yang dijadwalkan pada Januari 2026. Roblox menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap hukum yang berlaku di Indonesia, serta menghargai kepemimpinan Kominfo dan peran krusial PP Tunas dalam melindungi anak-anak dan keluarga dari potensi risiko interaksi daring.
“Kami juga berkomitmen untuk membangun platform di mana pengguna dari segala usia dapat memiliki pengalaman positif, dan untuk itu kami terus berinovasi demi meningkatkan keamanan pengguna,” tambah pernyataan tersebut.
Konteks Regulasi dan Implementasi PP Tunas
Keputusan ini diambil setelah melalui dialog yang konstruktif antara perwakilan Roblox, pemerintah Indonesia, dan para pemangku kepentingan di bidang keamanan digital. Dalam dialog tersebut, Roblox menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan solusi yang tidak hanya memenuhi persyaratan lokal, tetapi juga menjadi tambahan perlindungan canggih bagi pengguna.
“Kami menghormati hukum dan budaya yang ada di setiap negara dan kami berfokus untuk menjalankan komitmen global kami terhadap keamanan, akhlak, dan kelakuan baik di ruang digital,” tegas Roblox.
Sebelumnya, Menteri Kominfo, Meutya Hafid, sempat menyoroti pentingnya perlindungan anak di ranah digital. Beliau menyebutkan bahwa terdapat sekitar 82 juta anak di bawah usia 18 tahun di Indonesia, dengan mayoritas signifikan, yaitu 70 juta di antaranya, berusia di bawah 16 tahun.
Peraturan Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), secara spesifik mengatur bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi dilarang diakses oleh anak di bawah usia 16 tahun.
Kominfo dijadwalkan akan menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun pada platform-platform yang dinilai memiliki risiko tinggi, dimulai pada tanggal 28 Maret. Daftar awal platform yang akan terdampak meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (sebelumnya Twitter), Bigolive, dan Roblox.
“Akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan, dimulai dari YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigolive dan Roblox,” ujar Menteri Kominfo Meutya Hafid dalam sebuah tayangan video beberapa waktu lalu.
Proses penonaktifan ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua platform mematuhi kewajiban yang telah ditetapkan.
Fitur Baru dan Dampaknya bagi Pengguna Muda
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, Roblox berupaya untuk menghadirkan pengalaman bermain yang lebih aman dan terkontrol bagi para penggunanya yang berusia di bawah 16 tahun. Beberapa fitur baru yang rencananya akan diperkenalkan meliputi:
- Kontrol Konten yang Ditingkatkan: Pengguna muda akan memiliki opsi yang lebih granular untuk mengatur jenis konten yang dapat mereka akses. Ini mencakup pemfilteran konten berdasarkan rating usia dan kategori tertentu, memastikan bahwa pengalaman bermain mereka sesuai dengan usia dan tingkat kematangan.
- Pengaturan Komunikasi yang Lebih Ketat: Fitur komunikasi seperti obrolan teks dan suara akan dilengkapi dengan pengaturan privasi yang lebih kuat. Orang tua atau wali dapat memiliki kendali lebih besar atas siapa saja yang dapat berinteraksi dengan anak mereka di dalam platform.
- Verifikasi Usia yang Lebih Canggih: Meskipun detailnya belum sepenuhnya diungkapkan, Roblox mengindikasikan adanya upaya untuk memperkuat proses verifikasi usia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengaturan keamanan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan usia pengguna.
- Pelaporan dan Dukungan yang Lebih Responsif: Platform ini juga berkomitmen untuk meningkatkan sistem pelaporan konten atau perilaku yang tidak pantas, serta menyediakan saluran dukungan yang lebih mudah diakses bagi pengguna dan orang tua yang membutuhkan bantuan.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Roblox dalam beradaptasi dengan regulasi yang berlaku di Indonesia dan komitmennya untuk menciptakan lingkungan bermain yang positif dan aman bagi seluruh penggunanya, terutama bagi generasi muda yang menjadi aset berharga di masa depan. Kolaborasi antara platform digital dan pemerintah menjadi kunci penting dalam menghadapi tantangan keamanan digital di era modern.




