RSUD Chasan Boesorie: Bangunan Aman, Pemeliharaan Rutin

RSUD Chasan Boesorie Tegaskan Keamanan Bangunan, Bantah Klaim Kumuh dan Berbahaya

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie di Maluku Utara baru-baru ini menghadapi tudingan mengenai kondisi fisik bangunannya yang disebut kurang terawat dan berpotensi membahayakan para pasien. Menanggapi klaim tersebut, pihak manajemen rumah sakit secara tegas membantahnya, sembari menjelaskan faktor-faktor yang mungkin menimbulkan persepsi tersebut.

Pihak RSUD Chasan Boesorie menekankan bahwa pemeliharaan seluruh fasilitas, termasuk bangunan, merupakan prioritas utama dan dilaksanakan secara rutin. Direktur RSUD Chasan Boesorie, dr. Alwia Assagaf M.Kes., melalui Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM), Lukman Ali, dalam sebuah pernyataan resmi menegaskan bahwa meskipun beberapa bagian bangunan mungkin menunjukkan tanda-tanda penuaan seperti cat yang memudar atau plafon yang sedikit turun, hal tersebut bukanlah indikasi adanya kelalaian dalam perawatan.

Faktor Usia Bangunan dan Perencanaan Perbaikan Bertahap

Salah satu bangunan di lingkungan RSUD Chasan Boesorie, yaitu Gedung Interna, diketahui telah berdiri sejak tahun 1980. Meskipun usianya sudah cukup tua, Lukman Ali menjelaskan bahwa rumah sakit memiliki alokasi anggaran khusus yang disiapkan setiap tahun untuk pemeliharaan bangunan dan fasilitas.

“Kami memiliki pendapatan dan anggaran yang memadai untuk menjaga kondisi fasilitas. Namun, perlu dipahami bahwa perbaikan bangunan dilakukan secara bertahap karena harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,” jelas Lukman Ali. Ia menambahkan bahwa area bangunan yang mungkin terlihat kurang terawat dalam beberapa laporan sebenarnya sudah masuk dalam rencana pengembangan rumah sakit yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Prioritas perbaikan memang sempat difokuskan pada bagian interior bangunan. Namun, untuk tahun 2026, pihak rumah sakit telah mengajukan usulan perbaikan yang secara spesifik akan menargetkan bagian eksterior bangunan.

“Hal ini akan segera kami laksanakan agar kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pasien serta pengunjung tetap dapat terjaga dengan baik,” tegasnya.

Sistem Pemeliharaan Proaktif dan Penolakan Klaim Berlebihan

Lukman Ali juga merinci sistem pemeliharaan yang diterapkan di RSUD Chasan Boesorie. Sebuah tim pemeliharaan secara aktif melakukan pengecekan berkala terhadap seluruh bagian bangunan.

“Setiap minggu, tim kami melakukan inspeksi rutin untuk mendeteksi potensi kerusakan sejak dini. Oleh karena itu, klaim bahwa bangunan rumah sakit berpotensi roboh adalah pernyataan yang berlebihan dan tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Struktur bangunan RSUD Chasan Boesorie saat ini masih dalam kondisi yang aman dan sangat layak untuk terus digunakan,” tegasnya.

Pihak rumah sakit menyatakan keterbukaan terhadap segala masukan dan pengawasan dari masyarakat. Namun, mereka juga berharap agar informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang akurat dan terverifikasi.

“Kami berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat Maluku Utara. Kami berharap adanya informasi yang objektif dan berimbang,” imbuhnya.

Hingga saat ini, RSUD Chasan Boesorie tidak mencatat adanya insiden apapun yang disebabkan oleh kerusakan bangunan. Seluruh aktivitas pelayanan kesehatan tetap berjalan normal dan optimal, menunjukkan bahwa operasional rumah sakit tidak terganggu oleh isu-isu terkait kondisi fisik bangunan.

Komitmen RSUD Chasan Boesorie:

  • Pemeliharaan Rutin: Pelaksanaan inspeksi dan perbaikan fasilitas secara berkala.
  • Perencanaan Jangka Panjang: Alokasi anggaran tahunan untuk pemeliharaan dan rencana perbaikan bertahap.
  • Keamanan Pasien: Prioritas utama dalam menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna layanan.
  • Transparansi: Keterbukaan terhadap masukan dan pengawasan publik.
  • Fokus Pelayanan: Tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik tanpa terganggu isu operasional.

Pos terkait