Sapi Curian di Kebun Sawit: Polisi Kembalikan Kebahagiaan Warga Sekampung

Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan, Polsek Sekampung Tingkatkan Patroli

Lampung Timur – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekampung, Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan seekor sapi yang diduga kuat merupakan hasil curian. Penemuan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan hewan ternaknya, menandakan adanya upaya penegakan hukum yang sigap dari pihak kepolisian.

Sapi jantan tersebut ditemukan terikat di area perkebunan kelapa sawit yang terletak tidak jauh dari pertigaan Tugu Muda, tepatnya di Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga. Lokasi yang cukup tersembunyi ini diduga menjadi tempat persembunyian sementara bagi hewan curian sebelum dibawa lebih jauh oleh pelaku.

Pemilik sapi yang berinisial TW, seorang warga berusia 50 tahun, sebelumnya telah melaporkan kehilangan sapi jantannya kepada Polsek Sekampung. Laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian pada hari Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kehilangan hewan ternak di malam hari memang kerap menjadi modus operandi para pencuri, mengingat minimnya aktivitas dan pandangan di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lampung Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heti Patmawati, melalui Kapolsek Sekampung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Budiarto, segera menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat. Tim dari Polsek Sekampung langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memulai proses penyelidikan mendalam.

“Begitu laporan kehilangan kami terima, tim langsung bergerak ke lapangan. Kami melakukan identifikasi awal dan pengumpulan informasi,” jelas AKP Eko Budiarto pada hari Senin, 9 Maret 2026.

Upaya penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kepolisian membuahkan hasil. Berbekal informasi yang dikumpulkan di lapangan dan hasil koordinasi antar petugas, polisi mendapatkan petunjuk krusial mengenai keberadaan seekor sapi yang diikat di area perkebunan kelapa sawit yang disebutkan sebelumnya.

“Informasi yang kami dapatkan cukup spesifik, bahwa ada seekor sapi yang diikat di area perkebunan kelapa sawit dekat pertigaan Tugu Muda di Desa Trisinar,” ungkap AKP Eko Budiarto.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli dari Polsek Sekampung segera menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Setibanya di lokasi, petugas melakukan identifikasi terhadap sapi yang ditemukan. Setelah melalui proses verifikasi, dipastikan bahwa sapi jantan yang ditemukan tersebut memang benar merupakan hewan ternak milik TW yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Keberhasilan penemuan ini disambut baik oleh pemiliknya. Sapi tersebut selanjutnya diserahkan kembali kepada pemiliknya yang sah, TW, setelah proses identifikasi dan administrasi selesai. Penyerahan kembali hewan ternak ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam melindungi aset masyarakat.

AKP Eko Budiarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penemuan sapi curian ini saja. Ia menyatakan komitmen Polsek Sekampung untuk terus meningkatkan intensitas patroli, baik di area perkebunan maupun pemukiman warga. Peningkatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polsek Sekampung.

Selain itu, kepolisian juga akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pencurian hewan ternak yang mungkin beroperasi di wilayah tersebut. Penyelidikan ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami akan terus berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Sekampung. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas AKP Eko Budiarto.

Lebih lanjut, Kapolsek Sekampung juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas yang tidak lazim atau mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Laporkan segera setiap aktivitas yang mencurigakan, sekecil apapun itu. Laporan dari masyarakat akan sangat membantu kami dalam bertindak cepat dan efektif,” tutup AKP Eko Budiarto.

Kasus penemuan sapi curian ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga hewan ternak mereka, terutama di malam hari. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pos terkait