Penangkapan Terduga Anggota KKB di Intan Jaya: Upaya Penguatan Keamanan Papua Tengah
Aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengamankan seorang pria berusia 18 tahun yang diduga kuat merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya. Pria berinisial EK ini dicokok di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 09.30 Waktu Indonesia Timur. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan kronologi penangkapan EK. Menurutnya, penangkapan terjadi saat personel Satgas sedang melaksanakan patroli jalan kaki di area permukiman warga Kota Sugapa. Di lokasi tersebut, EK berhasil diamankan. Saat ini, seluruh proses penanganan terhadap EK masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan erat dengan aktivitas kelompok KKB. Barang bukti tersebut meliputi:
- Dokumen-dokumen penting yang diduga memiliki kaitan dengan kelompok tersebut.
- Sejumlah uang tunai.
- Dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik mendalam.
Kombes Pol. Yusuf Sutejo menambahkan bahwa informasi yang diperoleh dari barang bukti tersebut sangat krusial. “Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.
Dugaan Keterlibatan EK dalam Serangkaian Aksi Keamanan
Berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam berbagai aksi gangguan keamanan yang telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Intan Jaya. Beberapa aksi yang diduga melibatkan EK antara lain:
- Pembakaran Barak Bandara dan Mobil Tangki Air: Kejadian ini berlangsung di area bandara pada tanggal 29 Oktober 2021.
- Pembakaran Perumahan Pemda Intan Jaya: Aksi ini terjadi pada tahun 202.
- Penembakan terhadap Joni Hendra (Meninggal Dunia): Peristiwa ini dilaporkan dengan nomor laporan polisi LP/A/08/VII/2025/Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah, terjadi pada tanggal 25 Juni 2025.
- Penembakan terhadap Pos Pantau Tindak Tower: Aksi ini dilaporkan terjadi pada tanggal 22 Februari 2025.
- Penembakan Pesawat Caravan PK-RVV: EK juga diduga terlibat dalam aksi penembakan pesawat tersebut di sekitar area bandara Bilorai pada tanggal 31 Januari 2026.
Meskipun demikian, pihak kepolisian menekankan bahwa seluruh informasi yang diperoleh masih terus diverifikasi dan didalami oleh tim penyidik. Tujuannya adalah untuk memastikan secara pasti keterlibatan EK dalam berbagai peristiwa yang sedang ditangani.
Komitmen Aparat dalam Menjaga Stabilitas Keamanan
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan terhadap terduga anggota KKB ini merupakan bagian integral dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah.
“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.
Beliau menambahkan bahwa aparat akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat. “Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah satu orang yang diduga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya,” ungkapnya.
Penegakan Hukum yang Profesional dan Menjunjung HAM
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Selain itu, asas praduga tak bersalah juga tetap dipegang teguh selama proses investigasi berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang,” tutup Kombes Pol. Adarma Sinaga. Ia juga menegaskan kembali komitmen kepolisian untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan yang mengancam keselamatan warga.
Hingga berita ini diturunkan, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Aparat bertekad untuk menyelesaikan seluruh proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.






