Tiga Kandidat Sekda Samarinda Jalani Wawancara Akhir, Menanti Keputusan Wali Kota
Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda memasuki babak krusial dengan digelarnya tahap wawancara akhir bagi tiga kandidat terpilih. Tahapan ini menjadi penentu utama sebelum penetapan pejabat definitif yang akan memegang tampuk kepemimpinan administrasi pemerintahan kota.
Pelaksanaan seleksi ini mengedepankan prinsip manajemen talenta berbasis meritokrasi, sebuah sistem yang dirancang untuk memastikan bahwa penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan potensi terbaik yang dimiliki oleh aparatur sipil negara (ASN). Sistem ini berbeda dari rekrutmen terbuka, di mana kandidat dipanggil berdasarkan hasil pemetaan kinerja dan potensi yang telah terpetakan sebelumnya.
Pada hari Jumat, 27 Maret 2026, tiga dari lima kandidat yang sebelumnya berhasil lolos uji kompetensi teknis, diundang untuk menjalani sesi wawancara. Ketiga calon kuat Sekda Samarinda yang mengikuti tahapan akhir ini adalah:
- Ananta Fathurrozi: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda.
- Marnabas: Asisten II Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda.
- Neneng Chamilia Shanti: Kepala Inspektorat Kota Samarinda.
Ketiga pejabat ini merupakan hasil dari mekanisme seleksi berbasis manajemen talenta (SIMATA), yang telah menyaring lima pejabat dari kelompok rencana suksesi menjadi tiga kandidat terbaik.
Optimisme dan Kesiapan Kandidat
Menyikapi tahapan wawancara akhir, salah satu kandidat, Neneng Chamilia Shanti, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses dengan optimisme.
“Ya kita jalani saja, masalah jadi atau tidak itu kan kepercayaan,” ujarnya, menunjukkan sikap profesional dan penerimaan terhadap hasil akhir.
Neneng menekankan bahwa sistem seleksi saat ini menuntut para ASN untuk selalu siap menghadapi setiap tahapan yang telah ditetapkan. Ia menambahkan bahwa proses ini tidak lagi bersifat pendaftaran terbuka, melainkan pemanggilan berdasarkan penilaian kinerja dan potensi.
“Kita jalani saja, yang menentukan nanti pimpinan,” tambahnya, menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan pimpinan daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa jadwal wawancara telah diterima bersamaan dengan pengumuman hasil tiga besar kandidat.
“Kami akan wawancara dengan Pak Wali. Hasil tiga besar diumumkan kemarin siang, sekaligus dikirim undangan untuk jadwal wawancara,” jelasnya.
Dengan rekam jejak pengabdian sebagai ASN sejak tahun 2002, Neneng memandang seluruh proses seleksi ini sebagai bagian dari perjalanan karier yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Saya sejak April 2002 jadi ASN. Kalau tidak terpilih ya menerima saja,” tegasnya, menunjukkan kematangan dalam menghadapi dinamika birokrasi.
Sistem Merit Menjadi Kunci Penentu
Penerapan sistem meritokrasi dalam seleksi Sekda Samarinda menjadi landasan utama. Sistem manajemen talenta ini memastikan bahwa hanya pejabat dengan kategori kinerja dan potensi tertinggi yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Proses ini dirancang untuk menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu menjalankan tugas-tugas strategis pemerintahan secara efektif.
Langkah Menuju Penetapan Sekda Definitif
Setelah tahap wawancara selesai dilaksanakan, seluruh rangkaian seleksi akan memasuki fase akhir. Hasil dari tahapan wawancara ini akan segera dilaporkan dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tujuan penyampaian hasil ke BKN adalah untuk mendapatkan pertimbangan teknis lebih lanjut. Pertimbangan dari BKN ini akan menjadi salah satu dasar penting sebelum Wali Kota Samarinda mengambil keputusan final.
Selanjutnya, Wali Kota Samarinda akan menetapkan satu nama dari ketiga kandidat terbaik yang telah melalui seluruh tahapan seleksi berbasis sistem merit. Setelah penetapan, proses akan dilanjutkan dengan pelantikan Sekda definitif yang baru.
Dengan demikian, penentuan siapa yang akan menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah Kota Samarinda kini sepenuhnya menunggu keputusan pimpinan daerah, berdasarkan hasil seleksi yang transparan dan objektif. Penetapan Sekda definitif ini diharapkan dapat segera memberikan kepastian dalam roda pemerintahan Kota Samarinda.




