Sempadan Sungai: Mendesak Ditata

Menata Ulang Kota Seribu Sungai: Sebuah Langkah Krusial Menuju Banjarmasin Bebas Banjir

Banjarmasin, yang dikenal sebagai Kota Seribu Sungai, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan ruang di sekitar badan airnya. Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin Nomor 160 Tahun 2026 mengenai penataan dan pembongkaran bangunan ilegal di sempadan sungai merupakan sebuah kebijakan yang patut diapresiasi. Langkah ini, yang seharusnya telah lama diambil, kini menjadi momen krusial untuk merevitalisasi fungsi sungai dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Kebijakan penataan sempadan, badan sungai, dan saluran drainase bukan sekadar soal estetika. Lebih dari itu, ini adalah pertaruhan keselamatan masyarakat dari ancaman banjir rob dan luapan air yang semakin sering terjadi, terutama di tengah perubahan iklim dan urbanisasi yang pesat.

Realitas yang Memprihatinkan di Tepi Sungai

Kondisi di beberapa kawasan seperti Sungai Miai, Antasan Kecil Timur, hingga Kelayan menunjukkan potret kelam. Bangunan-bangunan berdiri kokoh menjorok ke badan sungai, menyebabkan penyempitan aliran air yang signifikan. Akibatnya, kapasitas sungai untuk menampung air berkurang drastis, memperbesar risiko banjir ketika curah hujan tinggi atau pasang air laut.

Tidak hanya di area sungai, kondisi daratan pun tidak kalah mengkhawatirkan. Jalan Ahmad Yani, yang merupakan arteri utama kota, kerap lumpuh akibat tergenang air. Penyebab utamanya adalah sistem drainase yang tidak lagi memadai dan terhambat oleh bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan saluran pembuangan. Situasi serupa dapat diamati di Jalan Hasan Basry hingga Belitung, di mana penyempitan saluran air diperparah oleh tumpukan sampah yang menyumbat. Fenomena ini menciptakan “bom waktu” yang siap meledak setiap kali hujan deras mengguyur, menimbulkan genangan yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Revolusi Budaya: Sungai sebagai Wajah Kota

Menanggapi realitas ini, visi Wali Kota H Muhammad Yamin HR untuk memutar orientasi rumah agar menghadap ke sungai merupakan sebuah revolusi budaya yang logis dan progresif. Ketika sungai dijadikan “muka” atau halaman depan rumah, secara tidak langsung hal ini akan mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sana. Sebaliknya, motivasi untuk menjaga keasrian dan kebersihan sungai akan tumbuh, mengubah pandangan negatif terhadap sungai menjadi apresiasi.

Ketegasan pemerintah dalam memberikan contoh patut diacungi jempol. Dimulainya pembongkaran aset milik Pemerintah Kota (Pemko) sendiri yang melanggar aturan sempadan merupakan bentuk legitimasi moral yang kuat. Tindakan ini menunjukkan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan aturan, sehingga masyarakat tidak merasa dianaktirikan.

Standar Baru Hunian Tepi Sungai dan Konsistensi Penegakan Aturan

Contoh rencana pengembangan kawasan NuPrev Veteran diharapkan dapat menjadi standar baku baru bagi hunian di pinggir sungai. Konsep ini menunjukkan bahwa kawasan tepi sungai dapat tampil elegan dan modern tanpa harus merusak fungsi ekologisnya. Pemerintah perlu menunjukkan konsistensi dalam menjaga standar ini.

Jika pemerintah berani memberikan sanksi tegas, seperti pemutusan aliran air dan listrik bagi bangunan yang membandel dan tidak mematuhi aturan, maka konsistensi tersebut harus dijaga tanpa pandang bulu. Penegakan aturan yang tegas dan adil akan menjadi kunci keberhasilan program penataan ini.

Contoh Keberhasilan dan Harapan ke Depan

Salah satu contoh penataan yang dinilai berhasil dan telah berlangsung sejak lama adalah di Komplek DPR Banjarmasin Tengah. Di kawasan ini, sungai telah berada di depan rumah warga, menciptakan pemandangan yang nyaman dipandang. Meskipun masih ada sebagian area yang belum dibebaskan, konsep penataan ini memberikan gambaran positif tentang potensi revitalisasi sempadan sungai.

Harapan besar tertuju agar penataan ini tidak hanya berhenti pada seremoni pembongkaran bangunan liar. Program ini harus diikuti dengan perbaikan sistem drainase secara menyeluruh dan pengelolaan sampah yang terintegrasi. Inovasi dalam pengelolaan sampah, seperti program daur ulang dan edukasi masyarakat, akan sangat krusial untuk mendukung keberlanjutan program penataan sungai.

Banjarmasin adalah Kota Seribu Sungai, sebuah anugerah alam yang harus dijaga dan dimuliakan. Sudah saatnya kita mengembalikan kejayaan sungai-sungai tersebut. Dengan meletakkan sungai di depan mata, menjadikannya teras depan yang membanggakan, bukan lagi tempat pembuangan sampah di balik rumah. Penataan ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Banjarmasin yang lebih baik, bebas banjir, dan berkelanjutan.

Pos terkait