Kepala BKN Regional XIV Ingatkan ASN untuk Menjaga Disiplin dan Tanggung Jawab
Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari, Basuki Ari Wicaksono, memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berkeliaran di luar kantor atau melakukan siaran langsung (live) di media sosial seperti TikTok selama jam kerja. Peringatan ini disampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah 243 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2021 di lingkungan Pemkab Sorong Selatan, Jumat (29/5/2026).
Basuki menekankan bahwa status sebagai PNS membawa tanggung jawab besar terhadap instansi dan masyarakat. Ia meminta para ASN untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemkab Sorong Selatan dengan menunjukkan kinerja dan disiplin yang tinggi.
- “Kami minta tidak ada lagi PNS yang berkeliaran dan live media sosial di jam kerja. Tolong jaga kepercayaan publik,” tegas Basuki.
Selain fokus pada disiplin kerja, Basuki juga mengingatkan tentang perilaku ASN di media sosial. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak anti-kritik, namun ASN harus bijak dalam menggunakan platform digital. Mereka diminta untuk tidak sembarangan memberikan tanda suka (like), membagikan (share), atau mengomentari unggahan yang bersifat provokatif.
- “Hati-hati dalam menggunakan media sosial. Bapak-Ibu sudah bersumpah menjalankan peraturan dengan sebaik-baiknya. Jangan mengotori piring tempat kita makan,” ujarnya.
Meskipun demikian, Basuki menyatakan bahwa ASN tetap memiliki hak untuk melaporkan penyimpangan birokrasi melalui jalur resmi, seperti melapor kepada Bupati, Wakil Bupati, atau kepala OPD masing-masing. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Terakhir, ia mengingatkan para PNS baru untuk memegang komitmen siap ditempatkan dan tidak mengajukan pindah tugas minimal selama 15 tahun ke depan. Ini dilakukan agar stabilitas organisasi dapat terjaga serta kualitas pelayanan publik tetap optimal.
Sebagai informasi, 243 PNS Formasi 2021 yang menerima SK dan mengucapkan sumpah tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Penempatan mereka diharapkan dapat mendukung pembangunan di berbagai sektor di wilayah Sorong Selatan.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para ASN lebih sadar akan tanggung jawab dan etika kerja, serta menjaga citra positif instansi pemerintah di tengah masyarakat.





