Serangan AS ke PLTN Bushehr Bisa Jadi Bencana bagi Negara-negara Teluk

Pembangkit Listrik Nuklir Bushehr di Tengah Konflik yang Meningkat

Pembangkit listrik nuklir (PLTN) Bushehr, satu-satunya fasilitas nuklir yang beroperasi di Iran, telah menjadi target serangan dalam konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran. Serangan-serangan ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan insiden nuklir yang bisa menjadi bencana besar bagi negara-negara Teluk.

Serangan terbaru terhadap PLTN Bushehr terjadi pada hari Sabtu (4/4), setelah rudal menghantam lokasi dekat pembangkit listrik. Menurut Organisasi Energi Atom Iran (AEOI), serangan tersebut menewaskan seorang penjaga keamanan dan menyebabkan kerusakan pada bangunan samping. Pihak berwenang Iran mengatakan bahwa fasilitas Bushehr telah “dibom” empat kali sejak perang meletus pada 28 Februari lalu. Mereka mengkritik apa yang mereka anggap sebagai kurangnya perhatian terhadap keselamatan nuklir dari pihak AS dan Israel.

Para ahli nuklir dan otoritas regional telah lama menyuarakan kekhawatiran atas kerusakan luar biasa yang akan diakibatkan oleh pengeboman Bushehr, tidak hanya bagi Iran dan warga Iran, tetapi juga bagi negara-negara tetangga. Dengan potensi pelepasan partikel radiologis ke atmosfer, seperti isotop berbahaya Caesium-137, dampaknya bisa sangat luas dan berkepanjangan.

Sejarah dan Fungsi PLTN Bushehr

PLTN Bushehr dibangun oleh Rusia dan terletak di kota pesisir Bushehr, Iran, yang berpenduduk 250 ribu jiwa. Proyek ini awalnya dimulai pada tahun 1975 oleh perusahaan-perusahaan Jerman, tetapi akhirnya diselesaikan pada tahun 2011 oleh Kementerian Energi Atom Rusia. Sampai saat ini, ratusan personel Rusia ditempatkan di Bushehr, dengan beberapa di antaranya telah dievakuasi setelah serangan baru-baru ini.

Ini adalah pembangkit listrik tenaga nuklir pertama di Timur Tengah, dengan satu reaktor yang beroperasi. Unit 1 Bushehr saat ini memasok sekitar 1.000 MW ke jaringan listrik nasional Iran. Dua unit reaktor tambahan diperkirakan akan beroperasi pada tahun 2029.

Dampak Jika Bushehr Diserang

Serangan terhadap reaktor nuklir atau kolam penyimpanan bahan bakar bekas dapat menyebabkan pelepasan partikel radiologis ke atmosfer. Zat radioaktif ini dapat menyebar melalui angin dan air, serta mencemari makanan, tanah, atau sumber air minum selama beberapa dekade. Paparan dekat dengan bahan semacam itu akan membakar kulit dan meningkatkan risiko kanker.

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) telah memperingatkan terhadap penargetan pembangkit listrik tersebut selama berbulan-bulan. Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi mengatakan bahwa serangan Israel terhadap pembangkit listrik Bushehr dapat memicu bencana regional. Ia memperingatkan dan menyerukan “pengekangan maksimum” kepada pihak-pihak yang ingin menyerang PLTN Iran tersebut.

Serangan terhadap saluran yang memasok listrik ke Bushehr, yang menjaga sistem pendingin tetap beroperasi, dapat menyebabkan kehancuran reaktor dan memicu kebocoran radioaktif. Perintah evakuasi harus dikeluarkan dalam beberapa ratus kilometer dari pembangkit listrik, meluas ke negara-negara di luar Iran. Pemerintah berpotensi membatasi pasokan makanan karena kemungkinan kontaminasi radioaktif.

Risiko Kontaminasi Air di Wilayah Teluk

Ada juga kekhawatiran bahwa kerusakan di Bushehr dapat mencemari perairan di seluruh wilayah Teluk. Kontaminasi radioaktif akan memengaruhi kehidupan laut di daerah tersebut. Sebuah penelitian menyebut dangkalnya Teluk dapat menyebabkan efek negatif radioaktif bertahan dalam jangka waktu yang lama.

Kontaminasi air juga akan berdampak pada pasokan air minum. Sebagian besar negara di Teluk kekurangan air tanah dan sangat bergantung pada desalinasi air laut. Namun, pabrik desalinasi pada dasarnya tidak dirancang untuk menyaring bahan radioaktif, dan tidak semua pabrik saat ini memiliki teknologi yang diperlukan.

Alan Eyre dari Middle East Institute mengatakan bahwa penelitian akademis menunjukkan konsentrasi bahan radioaktif di Bushehr mungkin tidak cukup untuk menyebabkan bencana sebesar bencana Chernobyl. Namun, ancaman bahan radioaktif dalam air lebih serius karena tingkat radioaktivitas yang tinggi dapat menghentikan proses desalinasi sama sekali.

Serangan terhadap Fasilitas Nuklir Sipil adalah Kejahatan Perang

Ada kerangka kerja internasional yang melindungi fasilitas nuklir selama konflik. Melancarkan serangan terhadap fasilitas energi atau nuklir dengan mengetahui bahwa hal itu dapat menyebabkan korban jiwa yang besar dan kerusakan lingkungan merupakan kejahatan perang.

Pasal 56 (Protokol I) Konvensi Jenewa melarang penyerangan terhadap “bangunan dan instalasi yang mengandung kekuatan berbahaya”, termasuk yang mengandung bahan nuklir. Pedoman IAEA juga melarang penargetan fasilitas nuklir secara sembarangan. Pedoman tersebut mencakup kewajiban negara-negara untuk menghindari serangan fisik terhadap reaktor dan bahan bakar yang disimpan, memastikan keselamatan staf, menjamin pasokan listrik ke jaringan untuk mencegah peleburan inti reaktor, serta memiliki sistem pemantauan radiasi.

Pos terkait