Setelah keributan di Cikupa, polisi pantau akun geng remaja

Polsek Cikupa Perketat Pengawasan dan Edukasi Remaja

Polsek Cikupa, yang merupakan bagian dari Polresta Tangerang, kini memperkuat tindakan pencegahan terhadap tawuran antar remaja. Langkah ini dilakukan dengan memperketat patroli di berbagai titik rawan serta mengintensifkan pengawasan terhadap akun media sosial yang diduga terlibat dalam aktivitas gengster.

Patroli Siber dan Fisik untuk Mencegah Tawuran

Sejak terjadinya tawuran berdarah di Jalan Raya Otonom Pasar, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Polsek Cikupa mulai memperketat pengawasan digital. Dalam upaya tersebut, setidaknya 30 akun media sosial yang terindikasi sebagai gengster kini dipantau secara rutin melalui patroli siber.

Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa pengawasan digital ini melibatkan Unit Intelijen (Intel) dan Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Tangerang. Selain itu, polisi juga meningkatkan patroli fisik ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan tindak pidana.

“Ada 30 akun yang dipantau terindikasi gengster. Ada unit intel dan krimsus yang memantau melalui patroli siber,” ujarnya.

Selain itu, patroli siber dilakukan setiap hari dan dibarengi dengan patroli fisik ke tempat-tempat rawan. Menurut Syamsul, langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai kenakalan remaja yang belakangan marak terjadi di wilayah Cikupa.

Investigasi Kasus Tawuran di Jalan Raya Otonom

Terkait kasus tawuran di Jalan Raya Otonom Cikupa, hasil gelar perkara menetapkan hanya satu tersangka yakni MIP (18). Ia disebut sebagai pelaku utama aksi kekerasan terhadap korban RW (14).

“Tersangka sendiri diketahui merupakan ketua dari kelompok gengster tersebut yang memiliki dendam pribadi terhadap korban yang akhirnya memicu terjadinya peristiwa tersebut,” katanya.

Sementara tiga orang lainnya yang berada di lokasi kejadian telah diperiksa sebagai saksi. Namun, polisi memastikan ketiganya tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun membawa senjata tajam saat tawuran terjadi. Oleh karena itu, polisi tidak menetapkan tersangka tambahan dalam kasus tersebut.

Program Police Goes to School untuk Edukasi Pelajar

Untuk menekan potensi tawuran pelajar, Polsek Cikupa juga menggencarkan program Police Goes to School. Dalam program tersebut, polisi bersama jajaran rutin mendatangi sekolah-sekolah setiap hari Senin dan bertindak sebagai pembina upacara.

Di situ, mereka memberikan arahan kepada para pelajar setelah pulang sekolah agar tidak berkegiatan yang mengarah pada kenakalan remaja maupun tindak pidana.

“Di situ kita berikan arahan kepada para pelajar setelah pulang sekolah agar tidak berkegiatan yang mengarah pada kenakalan remaja maupun tindak pidana,” tandasnya.

Kejadian Tawuran yang Menewaskan Seorang Remaja

Diberitakan sebelumnya, tawuran antar kelompok remaja pecah di Jalan Raya Otonom Pasar, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Rabu (20/5/2026) dini hari. Akibat kejadian itu, seorang remaja berinisial RW (14) mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam jenis corbek atau clurit panjang. Bahkan senjata tajam tersebut sempat menancap di kepala korban.

Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebelumnya menyebut tawuran itu dipicu aksi saling tantang antar kelompok melalui media sosial.

Pos terkait