Setoran Pajak Maret Tembus Rp394,8 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Maret 2026

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2026 (kuartal I-2026) mencapai Rp394,8 triliun atau setara 16,7 persen dari target APBN 2026. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Kinerja positif APBN tersebut menunjukkan bahwa berbagai kebijakan dan strategi yang ditempuh pemerintah mulai memberikan dampak pada perekonomian Indonesia.

“Strategi kita mulai berhasil, dan dampaknya terhadap ekonomi seharusnya juga semakin baik,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Penerimaan Negara Bukan Pajak Menurun

Di sisi lain, penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp67,9 triliun atau 20,2 persen dari target, namun secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 12,6 persen. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target, dengan penurunan tipis 3 persen secara tahunan.

Dengan demikian, total pendapatan negara hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun atau 18,2 persen dari target APBN, tumbuh 10,5 persen dibandingkan tahun lalu.

Realisasi Belanja Negara Meningkat Signifikan

Lebih lanjut, Purbaya mencatat realisasi belanja negara mencapai Rp815 triliun atau 21,2 persen dari pagu, tumbuh 31,4 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya tumbuh 1,4 persen.

“Belanja negara tumbuh lebih cepat, yakni 31,4 persen secara year-on-year, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya tumbuh 1,4 persen. Hal ini karena pemerintah memang menginginkan belanja dapat direalisasikan lebih merata sepanjang tahun, sehingga dampaknya terhadap ekonomi bisa dirasakan lebih signifikan,” jelasnya.

Defisit APBN per Maret Mencapai 0,93 Persen Terhadap PDB

Belanja pemerintah pusat menjadi pendorong utama dengan realisasi Rp610,3 triliun atau meningkat 47,7 persen. Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp281,2 triliun atau tumbuh 43,4 persen, sedangkan belanja non-K/L meningkat lebih tinggi sebesar 51,5 persen menjadi Rp329,1 triliun.

Adapun transfer ke daerah relatif stabil di angka Rp204,8 triliun, dengan kontraksi tipis sebesar 1,1 persen. Perbedaan laju antara pendapatan dan belanja ini menyebabkan defisit APBN melebar menjadi Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain itu, defisit keseimbangan primer tercatat sebesar Rp95,8 triliun.

Untuk menutup defisit tersebut, realisasi pembiayaan anggaran telah mencapai Rp257,4 triliun atau 37,3 persen dari target APBN.

Berita Terkait

Apakah Emas Digital Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ditjen Pajak Hapus Denda Telat Lapor SPT, Berlaku hingga Akhir April

Setoran Pajak Kripto Capai Rp1,93 Triliun per Januari 2026, Benarkah?

Pos terkait