Peran Tes DNA dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Tes DNA dianggap sebagai alat pembuktian ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan tindak pidana umum di Indonesia. Namun, hingga saat ini belum ada aturan khusus yang menempatkan hasil tes DNA sebagai alang bukti mandiri dalam sistem hukum pidana nasional. Hal ini menjadi salah satu tantangan dalam praktik penyidikan dan persidangan.
AKP Bachtiar Noprianto, Kanit 5 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menyampaikan pandangan tersebut saat mengikuti sidang terbuka promosi doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur yang digelar di Ballroom Universitas Borobudur, Kamis (21/5/2026). Dalam disertasinya berjudul “Formulasi Pembuktian Berbasis Tes DNA Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Umum Guna Terciptanya Kepastian Hukum di Indonesia”, Bachtiar menyoroti pentingnya pengaturan hukum yang lebih tegas terkait penggunaan tes DNA dalam sistem peradilan pidana.
Bachtiar menjelaskan bahwa tes DNA memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan sulit dimanipulasi. Oleh karena itu, tes ini dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana secara lebih objektif. Ia menilai, tes DNA mampu memberikan bukti yang objektif dan akurat untuk membantu mengidentifikasi pelaku maupun korban tindak pidana. Selain itu, penggunaan DNA juga dapat meminimalisir terjadinya salah tangkap atau kesalahan peradilan.
Saat ini, hasil tes DNA masih ditempatkan secara interpretatif sebagai bagian dari keterangan ahli, surat, barang bukti, maupun bukti elektronik. Menurut Bachtiar, kondisi tersebut memunculkan ketidakpastian hukum dalam praktik penyidikan dan persidangan. Belum adanya pengaturan yang tegas mengenai kedudukan hasil tes DNA menyebabkan adanya perbedaan penilaian dalam praktik penegakan hukum.
Karena itu, Bachtiar menilai diperlukan regulasi turunan dari KUHAP yang secara khusus mengatur mekanisme pembuktian berbasis DNA dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Regulasi tersebut perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari prosedur teknis pemeriksaan DNA, standar laboratorium forensik, mekanisme chain of custody, pengelolaan database DNA nasional, hingga perlindungan data genetik.
Dengan pengaturan yang jelas, hasil tes DNA tidak hanya sah secara ilmiah, tetapi juga memiliki legitimasi yuridis yang kuat dalam proses penegakan hukum. Bachtiar menekankan bahwa formulasi hukum yang jelas mengenai pembuktian berbasis DNA akan mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang modern, akurat, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
- Pengembangan regulasi turunan KUHAP yang mengatur penggunaan tes DNA
- Penetapan standar forensik untuk pemeriksaan DNA
- Pengelolaan database nasional DNA dengan mekanisme yang jelas
- Perlindungan data genetik agar tidak disalahgunakan
- Pelatihan dan edukasi bagi aparat penegak hukum tentang penggunaan tes DNA
Pentingnya Kejelasan Hukum
Kejelasan hukum dalam penggunaan tes DNA sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proses penyidikan dan persidangan dilakukan secara adil dan transparan. Dengan adanya regulasi yang jelas, tes DNA bisa menjadi alat pembuktian yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.
Kesimpulan
Tes DNA memiliki potensi besar dalam membantu proses penyidikan dan persidangan. Namun, untuk memaksimalkan manfaatnya, diperlukan regulasi yang jelas dan tegas. Dengan langkah-langkah yang tepat, tes DNA dapat menjadi bagian integral dari sistem hukum Indonesia yang lebih modern dan adil.





