Sindiran Deddy Sitorus: Pemerintah Harus Bersyukur Rakyat Tak Pemarah

Penanganan Pasca-Bencana di Sumatra Dinilai Lamban

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyoroti perlunya peningkatan kecepatan dalam penanganan pasca-bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra; Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Menurutnya, proses pemulihan masih terbilang lamban dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

Deddy mengingatkan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana. Ia menyoroti pentingnya membersihkan gelondongan kayu yang terbawa banjir serta lumpur yang menimbun rumah warga. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI terkait penanganan pasca-bencana Sumatra, Senin (19/1/2026).

“Kita harus jelas bagaimana memampukan pemerintah daerah melakukan recovery dengan cepat,” ujar Deddy. “Karena kalau pemda tidak segera recovery, bagaimana berharap rakyat juga bisa recovery dengan cepat?”

Menurut Deddy, kondisi saat ini masih memprihatinkan. Sungai-sungai masih penuh dengan batang-batang pohon, sementara pemukiman masih dipenuhi lumpur hingga setinggi satu meter. Ia menegaskan bahwa derita ini harus segera diperbaiki.

Persiapan Mitigasi Bencana yang Perlu Ditingkatkan

Selain itu, Deddy menilai pemerintah perlu memiliki persiapan atau kebijakan mitigasi yang baik terkait potensi bencana di Indonesia. Misalnya, dengan melakukan penataan desa-desa yang berisiko atau rawan bencana. Ia menekankan bahwa Kemendagri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus ikut andil dalam mengatur penerbitan izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) agar tertib secara lingkungan dan mencegah parahnya dampak bencana banjir atau longsor.

“Jadi, dari sisi kebijakan, kesiapan kita menghadapi persoalan yang pasti akan hadir seperti ini, ini harus jelas, termasuk penataan desa-desa yang berisiko,” tutur Deddy. “Dan saya kira, Kemendagri dan ATR BPN harus punya kewenangan bicara juga.”

Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi pengaturan izin pembukaan hutan untuk tambang maupun perkebunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, justru pemerintah daerah yang lebih tahu kondisi hutan atau lingkungan di wilayah mereka, tetapi pemerintah pusat malah lebih banyak berperan dalam menentukan atau memberikan izin.

“Kadang-kadang pemerintah daerah itu enggak tahu. Tiba-tiba hutannya sudah dikasih di Jakarta. Tambangnya, apanya, semua yang ngerti persoalan itu orang daerah, [tapi] yang ngasih izin orang duduk-duduk di Kementerian Kehutanan,” jelas Deddy.

Sindiran terhadap Pemerintah

Deddy melontarkan sindiran bahwa pemerintah beruntung karena masyarakat Indonesia tidak pemarah. Namun, warga terdampak di Aceh sempat mengibarkan bendera putih sebagai tanda protes dan simbol menyerah karena lambannya penanganan bencana.

Lantas, ia mewanti-wanti, meski rakyat tidak marah dalam waktu lama, lama-kelamaan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin terkikis jika penanganan pasca-bencana tidak dilakukan dengan baik dan cepat.

“Kita harus bersyukur. Rakyat kita ini enggak pemarah. Ya, kemarin bendera putih cuma sebentar. Tapi percayalah, ini menggerus kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” tegas Deddy.

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu leader dalam Satgas Penanganan Bencana bekerja sepenuh hati. “This is not business as usual. Ini menyangkut nyawa manusia.”

Data Korban Jiwa dan Kerusakan

Banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara terjadi pada akhir November 2025 lalu. Akan tetapi, kini memasuki hampir dua bulan pasca-bencana, kehidupan masyarakat terdampak masih belum sepenuhnya normal, di mana banyak rumah warga masih dipenuhi atau tertimbun lumpur dengan ketebalan bervariasi.

Selain itu, material kayu gelondongan yang turut terbawa air bah masih dalam tahap proses pembersihan. Bencana hidrometeorologis di ketiga provinsi tersebut telah menyebabkan 1.199 korban jiwa, berdasarkan update data di laman dashboard Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (20/1/2026). Selain itu, 144 orang masih dilaporkan hilang.

Bencana juga menyebabkan kerusakan bangunan dan infrastruktur di 53 kabupaten/kota terdampak, dengan rincian di antaranya 175.050 rumah rusak (53.412 rusak berat), 4.546 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, serta ada 786 jembatan dan 2.057 jalan yang terdampak.


Pos terkait