Sorotan Profesor Unpad: Kebijakan Luar Negeri Prabowo dan Dampak Perjanjian ART

Seruan Kritis Dewan Profesor Unpad: Menjaga Kedaulatan dan Kepentingan Nasional di Tengah Dinamika Global

Dewan Profesor Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengeluarkan sebuah seruan penting, yang dikenal sebagai Seruan Padjadjaran, ditujukan kepada seluruh civitas akademika universitas tersebut. Seruan ini menyerukan agar para guru besar dan seluruh elemen akademisi memberikan perhatian kritis terhadap berbagai perkembangan global yang dinilai memiliki potensi signifikan dalam memengaruhi kedaulatan negara serta kepentingan nasional Indonesia.

Fokus utama dari seruan ini mencakup tiga isu krusial: keputusan pemerintah untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP), penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART), serta respons terhadap agresi militer Israel ke Iran yang diduga mendapat dukungan dari Amerika Serikat.

Prinsip Bebas Aktif dalam Ujian Kebijakan Luar Negeri

Ketua Dewan Profesor Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Atwar Bajari, menekankan bahwa posisi Indonesia dalam menerapkan prinsip kebijakan luar negeri yang bebas aktif kini tengah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Lanskap geopolitik global yang terus berubah menuntut adanya sikap yang jelas, tegas, dan konsisten dari Indonesia. Hal ini sangat penting untuk menjaga fondasi prinsip-prinsip yang telah menjadi landasan kebijakan luar negeri Indonesia sejak awal kemerdekaan.

Menurut Prof. Atwar, keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto terkait keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), ditambah dengan penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART), telah menimbulkan berbagai pertanyaan mendasar di kalangan akademisi. Pertanyaan-pertanyaan ini berpusat pada bagaimana kedua kebijakan tersebut akan memengaruhi dan melindungi kepentingan nasional Indonesia di kancah internasional.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Dewan Profesor Unpad, ditegaskan kembali bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah secara gamblang memosisikan Indonesia pada koridor yang jelas dalam menjalankan kebijakan luar negerinya.

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” ujar Prof. Atwar merujuk pada amanat konstitusi tersebut.

Lebih lanjut, Prof. Atwar mengingatkan bahwa pada paragraf keempat Pembukaan UUD 1945 juga tertuang tujuan negara Indonesia untuk turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang didasarkan pada prinsip-prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Prof. Atwar menegaskan bahwa implementasi prinsip bebas aktif dalam kebijakan luar negeri bukan berarti Indonesia harus bersikap apatis atau pasif terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di seluruh dunia. Sebaliknya, kebijakan luar negeri yang aktif justru menuntut Indonesia untuk memiliki keberpihakan yang konsisten terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal dan perlindungan terhadap martabat manusia.

“Bebas aktif berarti Indonesia bebas menentukan posisi dan langkah diplomasi sesuai kepentingan nasional, tetapi bukan berarti tidak mengambil sikap ketika terjadi pelanggaran kemanusiaan atau ketidakadilan yang nyata,” tegas Prof. Atwar.

Kecaman Keras Terhadap Agresi Militer dan Seruan untuk Stabilitas Global

Dalam Seruan Padjadjaran yang dikeluarkan, Dewan Profesor Universitas Padjadjaran juga secara tegas mengecam agresi militer yang dilakukan oleh Israel terhadap Republik Islam Iran, terutama jika agresi tersebut mendapat dukungan dari Amerika Serikat.

Menurut pandangan Dewan Profesor, serangan terhadap sebuah negara berdaulat merupakan sebuah bentuk eskalasi ekstrem yang secara fundamental melanggar hukum internasional. Tindakan semacam ini juga berpotensi besar mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah, bahkan dapat memicu konflik regional yang lebih luas.

“Serangan terhadap suatu negara berdaulat merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar hukum internasional, mengancam stabilitas kawasan, dan memperbesar risiko konflik regional yang lebih luas,” ungkap Prof. Atwar.

Ia menambahkan bahwa jika praktik-praktik agresif seperti ini dibiarkan berlanjut dan tidak mendapatkan respons yang memadai, maka tatanan internasional yang selama ini dibangun atas dasar hukum (rule-based international order) akan kehilangan legitimasi moral dan yuridisnya. Hal ini akan menciptakan preseden buruk bagi hubungan antarnegara di masa depan.

Selain menyampaikan kecaman, Dewan Profesor Unpad juga tidak lupa menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya para pemimpin bangsa Iran serta warga sipil yang menjadi korban dalam eskalasi konflik tersebut.

Menurut Prof. Atwar, tragedi yang terjadi bukan hanya merupakan kehilangan besar bagi bangsa Iran, tetapi juga menjadi sebuah preseden yang sangat berbahaya dalam praktik hubungan internasional modern.

“Pembunuhan politik terhadap kepala negara atau pemimpin suatu negara tidak boleh dinormalisasi sebagai instrumen kebijakan luar negeri,” tegasnya.

Rekomendasi dan Ajakan untuk Tindakan Konkret

Melalui Seruan Padjadjaran ini, Dewan Profesor Universitas Padjadjaran secara eksplisit mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap yang lebih tegas dan konsisten dalam memegang teguh prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UUD 1945.

Mereka berpendapat bahwa pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia dan prinsip-prinsip kemanusiaan global yang dijunjung tinggi.

Selain itu, Dewan Profesor juga menyerukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar DPR melakukan kajian kritis dan mendalam terhadap berbagai dampak luas yang mungkin ditimbulkan oleh Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).

Di tingkat global, Dewan Profesor Unpad juga melayangkan ajakan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan seluruh komunitas internasional untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan efektif. Tujuannya adalah untuk menghentikan segala bentuk agresi militer yang berpotensi memperburuk situasi geopolitik dunia yang sudah kompleks.

Prof. Atwar menegaskan kembali bahwa penyelesaian setiap konflik harus senantiasa kembali ditempuh melalui jalur diplomasi yang konstruktif, serta didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional yang menjunjung tinggi perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh umat manusia.

Pos terkait